Satu Lagi Korban Perdagangan Orang di Malaysia Berhasil Kembali ke Ogan Ilir, Alami Patah Tangan dan Kaki
Indralaya,
Satu lagi korban perdagangan orang asal Ogan Ilir, berhasil kembali ke kampung halaman setelah mendapat perlakuan tak baik selama bekerja di luar negeri.
Waluyo, warga Payaraman Barat, Ogan Ilir, kembali dari Malaysia setelah hampir 10 bulan bekerja di negeri jiran tersebut.
Saat ditemui di kediamannya, Waluyo hanya dapat duduk di kursi karena mengalami patah tangan kiri dan pangkal paha sebelah kanan.
Kepahitan yang dialami Waluyo berawal pada Oktober 2022 lalu, dia ditawari bekerja di Malaysia oleh seorang wanita bernama Rita Wati.
Belakangan, Rita ditetapkan tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh aparat Polres Ogan Ilir.
Waluyo yang sedang membutuhkan pekerjaan tertarik bekerja di luar negeri, apalagi dijanjikan dengan upah tinggi.
"Saya dapat informasi dari teman, Rita bisa membantu memberangkatkan ke Malaysia. Di sana katanya akan diupah 100 Ringgit Malaysia per hari," kata Waluyo dibincangi wartawan, Rabu (23/8/2023).
Sekadar informasi, 1 Ringgit Malaysia setara dengan Rp 3.200 dan upah Rp 320 ribu per hari atau Rp 9,6 juta per bulan sudah ada dalam kepala Waluyo.
Setelah menyiapkan segala dokumen seperti paspor dan visa, Waluyo dan sejumlah rekan asal Ogan Ilir berangkat ke Johor.
Saat bekerja di Johor, Waluyo ternyata mendapat upah 80 Ringgit Malaysia per hari.
"Saya tanya, katanya upah yang 20 Ringgit untuk biaya bikin permit (dokumen izin untuk bekerja)," ungkap Waluyo.
Pada November 2022, Waluyo mengaku sempat didatangi tersangka Rita ke tempat kerja di Johor.
Menurut pria (55) ini, Rita memberikan motivasi kepada para pekerja agar menjaga semangat kerja di negeri orang.
"Dia (Rita) bilang 'semangat, harus tahan'. Itu pertemuan terakhir dengan Rita," ujarnya.
Pada Desember 2022, Waluyo merasa tak tahan dengan potongan gaji, sementara permit tak kunjung keluar.
Dia dan beberapa pekerja asal Ogan Ilir lalu kabur ke wilayah negara bagian Selangor untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah lebih layak.
Meski akhirnya mendapat upah sesuai yang diinginkan, yakni 100 Ringgit Malaysia per hari, Waluyo tak leluasa bekerja karena berstatus ilegal.
Pada April lalu, malapetaka menimpa Waluyo, dia mengalami kecelakaan kerja terjatuh dari bangunan proyek rumah kerajaan.
Akibatnya dia mengalami patah pergelangan tangan kiri dan pangkal paha kanan.
Selain tak memiliki cukup uang, Waluyo tak mau berobat ke rumah sakit karena ditangkap polisi karena berstatus pekerja ilegal.
"Akhirnya saya pakai pengobatan alternatif dan hanya tinggal di kontrakan selama kurang lebih tiga bulan," tutur pria asli Kediri, Jawa Timur ini.
Rekan-rekan Waluyo merasa iba padanya karena tak bisa bekerja, sementara harus memenuhi kebutuhan selama di Malaysia.
Alih-alih mengirim uang hasil jerih payah di Malaysia, Waluyo justru mengandalkan bantuan dari keluarga di Ogan Ilir.
Pada awal Agustus lalu, Waluyo pun kembali ke Ogan Ilir dengan bantuan segenap rekan-rekan sesama pekerja di Malaysia.
"Sekarang kondisi saya masih seperti ini. Pergerakan sangat terbatas karena kaki ini belum pulih. Sementara harus cari nafkah,"katanya. #prima