Polsek Talang Ubi Gelar KYRD Dalam Pencegahan Pekat 3c dan Gangguan Kamtibmas
PALI, JS.com _Polsek Talang Ubi melaksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.
Kegiatan berlangsung pada Hari Jum'at tanggal 01 September 2023 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Pelaksanaan Apel KRYD dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Talang Ubi IPDA Rachman Priyanto serta diikuti oleh Personil Polsek Talang Ubi.
Adapun Jumlah Pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 14 Personil Polsek Talang Ubi.
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan bahwa Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya
Lanjut Kapolsek, Personil Polsek Talang Ubi melakukan penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jln depan Mapolsek Talang Ubi Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI serta memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.
"Masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C," ucapnya
Tidak hanya itu, Kompol A Darmawan juga Memberikan himbauan kepada pengendara apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana.
Giat berakhir pukul 21.30 Wib, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. Pungkasnya