Ekonomi - Bisnis

UTAMAKAN KESELAMATAN PENGGUNA JALAN TOL, HUTAMA KARYA BANGUN PERLINTASAN SATWA DAN PAGAR PEMBATAS JALAN SUMATRA 

 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai pengelola Jalan Tol Trans
Sumatera (JTTS) berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol dengan terus memastikan mainroad dan fasilitas penunjang yang ada dapat dilintasi dengan aman sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditentukan, salah satunya yaitu antisipasi masuknya hewan liar dan hewan ternak ke jalan tol.

 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo
mengatakan bahwa Hutama Karya telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi hewan liar/hewan ternak melintas di jalan tol dengan membangun perlintasan satwa yang terdiri
dari gajah, simpanse, dan reptil yang berada di Tol Pekanbaru – Dumai & Tol Sigli – Banda
Aceh serta menanam tanaman sesuai dengan pangan satwa sekitar agar hewan tidak kelaparan dan terdistraksi oleh pangan tersebut.
“Perlintasan tersebut dibangun untuk menjaga kelestarian habitat hewan dan memastikan agar
ekosistem yang ada di lingkungan tersebut tetap terjaga,” tutur Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo menyampaikan bahwa selain membangun perlintasan satwa, Hutama Karya
juga memasang pagar pembatas berlapis dengan bahan kawat di seluruh jalan tol yang dikelola untuk menghalang hewan menembus langsung ke jalan tol, serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar jalan tol, pengurus RT/RW, Kepala Desa maupun pengurus penangkaran sekitar untuk menjaga hewan ternaknya tetap terkendali di dalam kandang dan tidak memasuki area jalan tol.

Baik hewan tersebut berada dalam pengawasannya maupun hewan tersesat atau terlepas dari pengawasannya,” tambah Tjahjo.
Sebagai tambahan informasi, pemantauan aktivitas serta kondisi pagar pembatas dilakukan oleh petugas patroli, keamanan dan tata tertib (kamtib) jalan tol serta bekerjasama dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob termasuk dalam penangkapan perusakan ataupun pencurian pagar pembatas jalan utama, seperti yang telah dilakukan di Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Tol Pekanbaru - Dumai & Tol Sigli - Banda Aceh.

Rusdi, yang merupakan penjaga hewan ternak di sekitar Tol Pekanbaru - Dumai mengatakan
bahwa biasanya petugas tol setiap sebulan sekali mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait himbauan hewan masuk tol tersebut.


“Semenjak ada penyuluhan ini jadi lebih paham lagi sih mengenai aturannya, penjagaan juga jadi
kami perketat, karena lebih sadar bahaya dan lumayan untuk ganti ruginya, biasanya sore sudah
kami giring masuk kembali ke kandang agar lebih aman. Kalau untuk pagar pembatas jalannya sendiri sih sudah dipasang oleh pihak pengelola tol, tapi kejadian hewan menerobos biasanya terjadi kalau situasi yang tidak terkendali misalnya pas musim kawin terus kebutuhan mereka tidak terpenuhi, tingkat agresivitas jadi lebih tinggi, khususnya untuk hewan-hewan yang berukuran besar seperti gajah, kerbau, sapi dan sejenisnya yang bisa menerobos pagar pembatas berlapis yang sudah disiapkan,” tutur Rusdi, penjaga hewan ternak di Tol Pekanbaru - Dumai.

 

Hutama Karya juga menghimbau pengguna jalan tol yang melihat hewan ternak/hewan liar
masuk ke jalan tol untuk tidak panik dan segera menurunkan kecepatan berkendara secara
perlahan, tidak membunyikan klakson karena akan membuat hewan terkejut dan panik,
mengamankan diri dengan menepi ke jalur kiri dan kembali melanjutkan perjalanan jika keadaan terlihat sudah aman serta menghubungi call center jalan tol terdekat untuk melaporkan kejadiantersebut petugas tol.” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat di tempat terdekat apabila merasa mengantuk. Apabila pengguna jalan tol mengalami keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol agar segera melapor ke Call Centre cabang masing-masing atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia.

“Penyuluhan tersebut penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol, tapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri, dikarenakan sesuai Pasal 1368 KUH Perdata disebutkan bahwa pemilik hewan harus bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh hewan tersebut apabila mengakibatkan kerugian atau kecelakaan. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button