PALI

Melalui Jum'at Curhat, Polsek Penukal Utara Menghimbau Masyarakat Terkait Karhutla

PALI, JS.com_ Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, diwakili Kanit Binmas Aipda Dhana, S, Beserta Personil Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat. Pada Jum'at (20/10/2023).

Adapun kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kanit Binmas Penukal Utara kali ini di Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan itu IPTU Fredy Franse Triwahyudi melalui Kanit Binmas Aipda Dhana menyampaikan jika ada permasalahan hendaknya diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Apabila permasalahan jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara dan apabila perlu kehadiran polisi Babinkamtibmas di Desa akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,”jelasnya

Dia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa dilarang membuka lahan dengan cara membakar, Membuka Lahan dan Kebun dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana penjara 15 ( Lima Belas ) tahun dan denda sebesar 5 ( Lima ) milyar rupiah.

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button