Ogan Ilir

Kadis Perikanan Bustanul Minta Aktivitas Penimbunan Aliran Sungai di Ogan Ilir  Dihentikan!

 

Inderalaya

Secara tegas Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Perikanan, melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait membahas aktivitas penimbunan daerah aliran sungai di wilayah Ogan Ilir. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir Bustanul Arifin meminta aktivitas penimbunan dihentikan

"Kita telah memanggil oknum penimbun aliran sungai di Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya, serta di Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan.Namun, kedua oknum yang bersangkutan ini ternyata tidak hadir dalam pemanggilan tersebut tanpa alasan yang jelas,"katanya

Meski para oknum penimbun aliran sungai tidak hadir dalam kegiatan tersebut, namun stakeholder terkait dalam hal ini dari Polres Ogan Ilir, Dinas Perikanan, Satpol PP, dan Bagian Hukum, meminta aktivitas dihentikan.

"Kita minta penimbun aliran sungai ini untuk sementara waktu menghentikan aktivitasnya, sampai ada keputusan resmi dari Pemkab Ogan Ilir,"ujarnya

Bustanul menambahkan, Pemkab Ogan Ilir akan membentuk tim besar yang akan meninjau langsung lokasi penimbunan aliran sungai di Desa Talang Aur dan Desa Beti.

Kadin Perikanan Bustanul Arifin menunjuk lokasi DAS yang diduga dilakukan pematokan untuk penimbunan ilegal

"Setelah hasil klarifikasi di lapangan, barulah tim besar ini yang akan menentukan,"katanya

Adapun stakeholder yang masuk tim besar tersebut, yaitu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, dan pihak-pihak yang berwenang. Tim inilah yang akan mengkaji di lapangan.

"Pada dasarnya, Pemkab Ogan Ilir tidak menghalangi pihak manapun yang ingin berinvestasi di Ogan Ilir. Namun, kita harus melihat dulu apakah lokasi yang digunakan ini bermasalah atau tidak,"jelasnya

Selain itu, pada rapat koordinasi ini, tim Pemkab Ogan Ilir juga mengimbau kepada para kepala desa supaya dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada warganya, agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat

Sebagaimana diketahui, aktivitas penimbunan aliran sungai terjadi di Sungai Bobosan Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan, serta di sungai Desa Talang Aur yang berbatasan dengan Desa Muara Penimbung Ilir.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button