Operasi Razia Terpadu KRYD, Puluhan Kendaraan Bermotor Tertangkap di Simpang Lima
PALI, JS.com_ Sebanyak puluhan kendaraan bermotor Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) kembali terjaring dalam operasi Razia terpadu KRYD oleh Tim UKL IV Polres PALI Polda Sumsel pada Sabtu malam (25/11/2023) di seputaran bundaran Simpang Lima.
Dalam razia yang digelar pukul 21.00 WIB, sekitar 10 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) dikenakan sangsi tilang oleh Tim UKL IV. Tidak hanya itu, petugas UKL IV Polres PALI juga berhasil menilang 4 lembar STNK, 2 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan satu unit kendaraan roda empat (R4) tanpa dokumen lengkap.
Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah memimpin langsung pelaksanaan kegiatan yang melibatkan para kasat dan personil anggota Polres PALI. Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Wakapolres menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras, street crime, dan gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.
"Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/217/V/PAM.1.1/2020 dan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor: SPRIN/1497/XI/OPS 1.3/2023," kata Wakapolres PALI pada Minggu (26/11/2023).
Tim UKL melibatkan 41 personil anggota Polres PALI yang dikomandani oleh Kasat Binmas Polres Pali AKP Romi Fitriansyah, S.H. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak, sebagai langkah pencegahan terhadap tindakan kriminal.
"Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4," pungkas Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah, SH.