Kajari Ogan Ilir Nur Surya Gunakan Hak Pilih di TPS 002 Desa Tanjung Pering
# PEMILU DAMAI, SUARA KITA MENENTUKAN BANGSA
Kajari Nur Surya menggunakan hak pilihnya di TPS 002 Desa Tanjung Pering Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 14 Februari 2024
Sekira pukul 07.00 WIB dimulai Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Pemilihan Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Bahkan dalam rangka bepartisipasi menyukseskan pemilu Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya, S.H.,M.H. ikut melakukan pencoblosan melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pencoblosan tersebut dilakukan pada pukul 09.00 WIB di TPS 002 Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dan Jenis surat suara yang dicoblos yaitu Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden.
Pada saat pencoblosan Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir di dampingi Kepala Seksi Intelijen Gita Santika R, S.H.,M.H., beserta staf kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Monitoring dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir bersama-sama dengan forkompinda pada pukul 10.00 wib s/d 13.00 wib
Adapun Forkopimda yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardhani Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, Pabung OKI/OI, serta diikuti Ketua KPU Ogan Ilir, Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Asisten 1 Pemkab Ogan Ilir, Kepala Kesbangpol Ogan Ilir, dan Kepala BPBD Ogan Ilir.
Bahwa kegiatan rute Monitoring dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yaitu:
a. TPS 3 Tanjung Laut
b. TPS 3 Limbang Jaya
c. TPS 3 Tanjung Pinang
d. TPS 3 Tanjung Batu
Menurutnya bahwa kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan Negeri Ogan Ilir khususnya bidang Intelijen yang bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kewaspadaan seluruh panitia Pemilu dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 serta mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Laporan-laporan dari masyarakat agar segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokratisasi.#prima