PALI

Diduga Mencuri Pipa Milik PT Pertamina, SDR Diamankan Satreskrim Polres PALI

PALI, JS .com_ Dalam ketidakpatuhan yang mengejutkan, SDR Bin RHN (36) warga Talang Tumbur, Talang Ubi, kabupaten PALI Sumsel, kembali menjadi sorotan setelah terjerat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Meskipun Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, rajin memberikan himbauan untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, tampaknya seruan itu diabaikan oleh pelaku.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam (20/02/2024) di Jalan Pertamina Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku, yang tertangkap langsung oleh Security Pertamina yang tengah melakukan patroli, kini harus menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 363 Ayat 2 KUHP.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, menyampaikan, "Kita amankan terduga pelaku berdasarkan LP/B - 29/II/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 21 Februari 2024." Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 Wib pada malam yang sama.

AKBP Khairu Nasrudin juga mengatakan Menurut keterangan dari security Pertamina, kecurigaan muncul saat patroli di daerah Sungai Baung. Mereka berhasil menangkap pelaku yang sedang membawa pipa menggunakan sepeda motor.

"Adapun Barang bukti yang diamankan meliputi 8 potong pipa ukuran 4 meter, pipa 27/8 sepanjang 5 meter sebanyak 3 potong, pipa 27/8 sepanjang 4 meter sebanyak 3 potong, dan 1 buah motor merek Revo milik pelaku.Dalam penangkapan ini, PT. Pertamina mengalami kerugian mencapai Rp6.077.877.," ucapnya

Sementara Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, menjelaskan bahwa sebelum penangkapan dilakukan, PT Pertamina Field Pendopo Pali sudah beberapa kali menjadi korban pencurian.

Maka dari itu, pengawasan dan patroli ditingkatkan, membawa pada penangkapan pelaku yang mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian bersama rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri. Lokasi pencurian pipa besi tepatnya di lokasi Sumur BKB 254 Desa Sungai Baung BB," ungkap IPTU Yudhistira. Tim Opsnal Beruang Hitam, dipimpin oleh Kanit I Pidum, IPDA M.Faiz Akbar S.Tr.K, aktif menjalankan tugasnya untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres PALI guna pemeriksaan lebih lanjut.

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button