Polsek Penukal Abab Menggelar Razia Terpadu KRYD Dalam Pencegahan Gangguan Kamtibmas
PALI, JS.com_ Bertempat Mako Polsek Penukal Abab telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL IV. Pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab AIPTU Zeni Irwanto, dengan partisipasi tujuh personil Polsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH melalui AIPTU Zeni Irwanto mengatakan bahwa Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Abab, sambil memberikan himbauan kepada pengemudi agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak juga diberi himbauan untuk segera pulang ke rumah guna menghindari risiko menjadi korban kejahatan.
"Dalam proses KRYD, personil Polsek Penukal Abab memberikan teguran kepada 25 pengendara R2 dan R4, serta mengamankan 3 unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat kendaraan," ucapnya
Lanjutnya, Tim UKL IV juga menyampaikan himbauan kepada pemilik kendaraan untuk selalu membawa surat kelengkapan kendaraan dan menghindari keluar rumah jika tidak ada kepentingan penting.
Selain itu, pemuda yang tengah berkumpul di luar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam judi online dan tidak pulang larut malam, sebagai upaya mencegah tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Kegiatan berjalan lancar hingga pukul 21.00 WIB dan berakhir dalam suasana aman serta kondusif.