Ketua TKD Sumsel Prabowo-Gibran H Mawardi Yahya Optimis MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
#H Prabowo Subianto-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres RI
Palembang
Jelang putusan sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Senin 22 April 2024, Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Sumsel pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran Sumatera Selatan Mawardi Yahya optimis gugatan paslon 01 dan 03 akan ditolak oleh Hakim MK.
Keyakinan Mawardi Yahya didasari bahwa jumlah suara yang diperoleh pasangan 02 tidak akan terkejar oleh paslon 01 dan 03 meski suara kedua Paslon tersebut digabung
Disebutkan H Mawardi Yahya bahwa untuk memberikan kepastian hukum supaya masyarakat tidak terombang ambing dengan ketidak pastian seperti selama ini.
“Sudah jelas, perolehan suara 01 dan 03 meski digabung kita sudah tahu, oleh sebab itu maka saya optimis hakim MK akan menolak gugatan dua palson tersebut dan memutuskan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih, ini juga untuk memberikan kepastian hukum agar terjadi pertumbuhan dan kestabilan ekonomi,’ kata Mawardi Yahya usai Deklarasi dirinya sebagai calon gubernur Sumsel berpasangan dengan mantan walikota Palembang Harnojoyo di Grha Limbersa Palembang Minggu (21/4/2024)
Dijelaskan Mawardi, kestabilan politik dan kepastian hukum pilpres 2024 ini sangat diperlukan. Sebab katanya, dengan adanya kepastian hukum dan kondisi politik yang stabil maka pertumbuhan ekonomi akan dapat terjadi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.
“Contohnya jika politik tidak stabil maka investor yang akan masuk ke Indonesia khususnya Sumatera Selatan akan membatalkan atau menunda, ini akan berdampak pada perekonomian khususnya sektor tenaga kerja,’ ujarnya
Mawardi mengungkapkan, saat ini masyarakat tengah menunggu janji politik calon pr presiden dan wakil presiden saat kampanye lalu. Salah satunya janji Prabowo-Gibran soal makan siang gratis bagi pelajar.
“Masyarakat sangat menunggu janji calon presiden dan wakil presiden itu segera terealisasi, seperti makan siang gratis. Jika ini terlaksana sangat membantu keluarga, juga dapat memberi peluang pekerjaan baru seperti penanak nasi, pemotong sayuran, pembuat kotak untuk kemasan nasi, dan lainnya, termasuk bagi petani karena kebutuhan akan sayuran segar, telur, daging ayam dan daging sapi pasti sangat tinggi,”kata suami Hj Fauziah Mawardi ini
Mawardi optimis gugatan palson 01 dan 03 ditolak karena Hakim MK memikirkan kondisi bangsa dan negara ini.
“Jika terjadi pemilu diulang maka akan menguras keuangan bangsa ini lagi, selain itu gonjang ganjing politik akan terjadi lagi di jadi kapan bangsa ini mulai membangun, jadi sudah seharusnya jika hakim MK memutuskan kemenangan paslon Prabowo-Gibran,” kata Calon Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.#prima