Hukum KriminalPalembang

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Promosi Judi Online, Dua Pelaku Pelajar

 

Palembang,Jelajahsumsel.com,-

Pada hari kamis lalu (2/05/24) Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan tiga pelaku yang mempromosi judi online melalui Insta story media sosial Instagram.

Dari tiga orang pelaku dua orang masih berstatus pelajar, kedua yakni berinisial ADP dan EA keduanya saat ini berstatus dikembalikan kepada orangtuanya. Sementara DD saat ini masih menjalani proses hukum.

Kasubdit V Siber Plh AKBP Hadi Saefudin didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan SH MSi mengatakan, pihaknya sudah kembali menangkap tiga orang pelaku mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram dari ketiga pelaku dua orang berstatus pelajar.

"Dua pelajar saat ini kita pulangkan kepada orangtuanya namun masih dalam proses penangan hukum, satu lagi kita lakukan penahanan. Sementara untuk yang memiliki situ masih dalam pengejaran petugas," katanya Selasa (7/5/24).

Dalam perannya tiga pelaku ini mempromosikan situs judi online melalui Instagram pribadinya, mereka mendapatkan upah dari pemilik situs dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta, untuk bisnis mempromosikan judi online sudah berjalan dua bulan hingga tiga bulan.

"Untuk dua orang pelajar mendapatkan upah Rp 1 juta rupiah, sementara pelaku DD menerima upah Rp 2 juta rupiah sekali posting situs online," ungkapnya.

Pasal diterapkan dan ancaman pidana pas 27 ayat 2 Jo pasal 24 ayat 3 dengan UUD RI No II Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukum 10 tahun penjara dan denda Rp 10 milyar rupiah.

Dari pengakuan pelaku, dalam postingannya satu hari dua kali upload di insta story Instagram dengan upah Rp 2 juta rupiah dalam satu bulan. Sudah berjalan baru dua bulan lebih sudah menikmati hasil sekitar Rp 4 juta rupiah.

"Kalau pemilik situs nya kami kenal melalui media sosial. Sebelumnya tergiur karena upah nya lumayan untuk saya, memang sebelumnya saya merupakan pemain judi online dari sanalah sana kenal dengan situs tersebut," ujarnya.(Ril/nur)

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button