Pemerintah

Sekda Supriono Buka MIPC 2024, Bangkitkan Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Nasional

Palembang
Pemerintah menghimbau masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreatif untuk menyadari pentingnya Hak Kekayaan Intelektual. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Hal ini diungkapkan Sekda Sumsel, Ir. S. A. Supriono saat membuka Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) "Iloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngikhup Kopi Semendo Muara Enim" di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu, (19/5/2024).

Supriono mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang telah menginisiasi Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) Tahun 2024.

"Kekayaan intelektual memiliki perlindungan berbasis hukum agar terproteksi dan sah dicatatkan oleh negara. Adanya payung hukum yang melindungi kekayaan intelektual, dapat menghindari plagiarisme dan penyalahgunaan oleh pihak lain. Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya HKl dalam menjaga orisinalitas ide, "tuturnya.

Kegiatan MIPC Sumsel dapat membangkitkan pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Nasional melalui upaya Perlindungan dan Pendaftaran Kekayaan Inteleklual khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang memlilki potensi Kekayaan Alam, Seni Budaya, Kuliner yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan Kekayaan lntelektual baik Personal maupun Komunal..

"Keseriusan dan semangat Masyarakat Sumatera Selatan terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual kiranya dapat ditingkatkan melalui pemahaman yang baik, agar dapat memberikan nilai lebih terhadap pencapaian keberhasilan pembangunan Daerah secara luas, khususnya bidang ekonomi kreatif, "ujarnya.

Disamping itu, Supriono mengapresiasi Kabupaten Muara Enim yang telah mendaftarkan Motif Batik Kujur menjadi salah satu wastra khas Sumatera Selatan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi seluruh Masyarakat Sumatera Selatan. Lindungi Kekayaan Intelektual, perkuat ekonomi Masyarakat agar Sumatera Selatan Maju Terdepan.

Staf Ahli Menteri Hukum Dan HAM Bidang Politik Dan Keamanan Kementerian Hukum Dan HAM RI, Ibnu Chul Dun, mengapresiasi dan menilai penyelenggaraan MIPC di Sumsel sangatlah baik melebihi daerah lain. Menurutnya hal ini menunjukan sinergitas dan kolaborasi yang baik antara kanwil Kemenkumham dengan pemprov Sumsel dan pemkab/pemkot.

"Kami yakin dan percaya bahwa kegiatan ini dapat berjalan sukses karena beberapa indikator yang terlihat secara nyata antara lain melalui berbagai inovasi yang ditunjukkan dari pemkab Muara enim yang didukung Pemprov Sumsel dengan baik, " Ungkapnya.

Menurutnya, Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu KI dapat menjadi poros pembangunan nasional pada pembangunan ekosistem kekayaan intelektual melalui kebijakan pengelolaan ekosistem kekayaan intelektual yang berkesinambungan mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual.

"Sehingga menjadi kerja besar bersama yang perlu kita gencarkan dan dorong untuk berkolaborasi serta bersinergi di antara seluruh jajaran dan segenap staheholder agar KI baik di lingkup pusat maupun seluruh wilayah Indonesia untuk membangun ekosistem kekayaan intelektual nasional salah satu nya melalui MIPC ini, "pungkasnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kantor Wilayah Sumsel, Rahmi Widhi Yanti, melaporkan kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara Kakanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemkab Muara Enim dan PT Bukit Asam Tbk serta didukung penuh Pemprov Sumsel.

"MIPC merupakan salah satu program unggulan kemenkumham yang bertujuan memfasilitasi dan memberikan sosialisasi dan edukasi, layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, layanan penelusuran serta layanan pengaduan kekayaan intelektual dan saat ini MIPC merupakan salah satu sarana untuk melakukan training of trainer, "jelasnya.

Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari yaitu 19-21 Juni 2024 dengan maksud untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terutama pelaku usaha mengenai kekayaan intelektual dan urgensi/pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual.

" Kita ingin mendorong berkembangnya inovasi dan kreativitas pelaku usaha, kemudian sebagai bentuk pengakuan penghargaan atas hasil karya kreativitas, dan juga agar diperolehnya pelindungan hukum dari negara, "tambahnya.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Merek, Sertifikat Hak Cipta, Surat Kekayaan Intelektual Komunal, Sertifikat potensi indikasi geografis, dan Sertifikat Hak Paten.

Turut hadir Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, MA., Pj. Ketua TP PKK Kab. Muara Enim, Rose Mafian, Vice President Sustain A Bility PT. Bukit Asam, HartonoHartono, dan Para Kepala OPD Sumsel.#prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button