Hukum KriminalPalembang

Koordinator Presidium Asta Cita, Eka Subakti: Herman Deru Harus Hormati Hukum! 

 

Mengikuti perkembangan persidangan kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI Sumsel yang melibatkan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin, mendapat tanggapan dari Koordinator Presidium Asta Cita, Eka Subakti, S.E.

Dalam persidangan lanjutan yang di gelar di pengadilan negeri Palembang pada hari ini Senin, 24 Juni 2024, kembali saudara Hendri Zainudin melalui kuasa hukum nya menyampaikan permohonan kepada Hakim untuk menghadirkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk di mintai penjelasan Ikhwal kasus ini bermula tanpa persetujuan DPRD Provinsi.

Menurut Eka Subakti, S.E yang juga aktivis Sumsel, Herman Deru harus menghormati panggilan jaksa jika hakim ketua memerintahkan Jaksa dalam persidangan, demi memenuhi aspek keadilan pada saat hakim memutuskan vonis kepada terdakwa. Dan juga memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat antara lain para pengurus dan anggota KONI Sumatera Selatan masa Hendri Zainudin yang tentu saja terdampak secara sosial dalam kasus ini, karena berada dalam satu induk. Selanjutnya Eka Subakti menegaskan TIDAK ada alasan sebagai warga negara yang baik untuk mendukung penegakan hukum di republik tercinta ini. Jaksa HARUS berani menghadirkan Herman Deru jika sudah di perintahkan Hakim Ketua.

Atas persoalan ini kami Presidium Asta Cita meminta kepada semua pengambil kebijakan kedepan agar TIDAK sembrono dalam menjalankan kebijakan apalagi menggunakan anggaran negara. Rakyat akan menilai sendiri seperti apa pemimpin yang baik.# prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button