Ogan Ilir

Puluhan Anggota Sat Pol PP Ogan Ilir Eksekusi Bangunan Liar Di Atas DAS Desa Beti Kecamatan Inderalaya Selatan

Inderalaya

Puluhan anggota SatPolPP Ogan Ilir mengeksekusi bangunan liar diatas Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan.

"Kita mengesekusi bangunan liar yang beridiri di daerah aliaran suangai (DAS) di Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan, sebelumnya kita sudah peringatkan pihak bersangkutan untuk tidak membangun disana namun tidak menghiraukan peringatan tersebut,"ucap Kasat PolPP Ogan Ilir Kapidin, Selasa (30/7/2024).

Ia menambahkan, bahwa pihaknya tadi merobohkan bangun berupa pondasi batu batu dengan lebar 20 meter panjang 8 meter di daerah aliran sungai.

"Kita jugakan sudah memberikan peringatan berupa sepanduk sepanjang jalan Desa Beti ini untuk tidak boleh membangun di daerah aliran sungai, namun masih ada yang bandel dengan tetap membangun,"jelasnya.

Dikatakan Kapidin tadi ada pihak bersangkutan yang datang kesini merasa keberatan dengan pembongkaran tersebut.

"Ya, tadi datang pihak bersangkutan merasa keberatan atas pembokoran yang dilakukan anggota kami ketika ditanya sertifikat tanah ini, pihak bersangkutan tidak bisa membuktikan hanya menujukan kwitansi pembelian saja dari seseorang artinyakan bisa disebut ilegal dan juga tidak ada izin pendirian bangunannya, tapi kita tetap hanya melakukan prepentif saja apabila masih nekat akan kita limpahkan ke kepolisian,"katanya.

Eksekusi bangunan tersebut disaksikan, pabung, anggota kepolisian dan Sekcam Inderalaya Selatan Rully Mulyani. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest


0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button