PALI

Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Amankan Pelaku Pencurian Wheel Hub di PT MUM

PALI, JS.com- Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 16.33 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil membekuk Rahmat Bayu Elfando (19), pelaku pencurian Penyambung Roda Mobil (Wheel Hub) di workshop PT MUM yang terletak di Jalan Servo KM 36, Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Rahmat, warga Dusun II Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, ditangkap berdasarkan laporan resmi dari pihak korban dengan nomor LP/B/53/VIII/2024/SPKT/Polsek Tanah Abang/Polres PALI/Polda Sumsel. Kasus ini dilaporkan pada tanggal yang sama dengan kejadian pencurian.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut melibatkan dua orang pelaku yang terlihat di rekaman CCTV.Ā 

Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor metik dan diduga kuat mengambil dua unit Wheel Hub yang berada di workshop.

"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras tim, identitas pelaku berhasil kami dapatkan, dan anggota Reskrim melakukan pengejaran ke Desa Alai," ujar IPTU Arzuan kepada awak media Rabu (07/08/2024).

Petugas berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti, yaitu dua Wheel Hub berkarat dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna putih. Akibat pencurian ini, perusahaan PT MUM mengalami kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Kepolisian terus berupaya mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku.

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button