Sekcam Inderalaya Selatan Rully Mulyani: CONIC Desa Hadir Untuk Tingkatkan Kinerja Kades dan Perangkat Desa
Indralaya
Satu lagi inovasi unggulan yang dihasilkan dari aparatur ASN Kecamatan Indralaya Selatan yang bernama "CONIC Desa" (Coaching Clinic bagi Perangkat dan Kepala Desa). CONIC Desa merupakan program bimbingan dan pendampingan bagi perangkat dan kepala desa yang dirancang untuk meningkatkan kinerja aparat di desa baik kepala desa ataupun perangkat desa se-Kecamatan Indralaya Selatan.
Program ini adalah sebuah layanan inovasi dari Pemerintah Kecamatan Indralaya Selatan dalam membantu tugas camat untuk memberikan pemahaman, bimbingan dan pendampingan kepada kepala desa dan perangkat desa terkait tupoksi aparatur desa, pelaksanaan implementasi sebuah perda, dan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa.
Hal ini terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas SDM pemerintahan di desa. Sekretaris Camat Indralaya Selatan, Rully Mulyani, S.Sos menggagas inovasi CONIC Desa tersebut dalam rangka menangkap fenomena adanya perubahan perangkat desa menjadi efek domino yang terjadi akibat adanya pelantikan atas kepala desa terpilih yang baru pada November 2022 yang lalu di Kabupaten Ogan Ilir. Oleh karena itu layanan ini merupakan inovasi unggulan yang diterapkan oleh Pemerintah Kecamatan Indralaya Selatan.
Tujuan dari Inovasi CONIC Desa dibuat adalah untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah desa dalam melakukan penyelenggaraan pemerintah desa melalui pendampingan dan bimbingan langsung dari pemerintah kecamatan, serta untuk meminimalisir kesalahan administrasi yang dibuat atau dilakukan oleh perangkat desa dan kepala desa.
Menurut Rully salah satu fokus yang dilakukan dalam inovasi layanan CONIC Desa yaitu pada bimbingan dan pendampingan langsung oleh aparatur Pemerintah Kecamatan yang dilakukan oleh sekretaris camat Indralaya Selatan kepada perangkat dan kepala desa.
Dengan memberikan penjelasan dan penyamaan persepsi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2021 tentang Desa dan Kelurahan yang mana menjabarkan tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Sehingga setiap kepala desa yang mengajukan proses untuk pemberhentian dan penjaringan pengangkatan perangkat desa dapat sesuai prosedur dan memenuhi administrasi yang sesuai dengan perda di atas.
Sekcam sekaligus Ketua Tim Identifikasi dan Verifikasi Rully Mulyani mengatakan bahwa proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa ini menjelaskan bahwa sejak dilakukannya layanan inovasi CONIC Desa
" alhamdulliah pemahaman dari kepala desa dan perangkat desa dalam mengajukan berkas pemberhentian dan proses penjaringan pengangkatan perangkat desa ini jauh lebih baik dilihat dari lebih tertibnya berkas administrasi yang diajukan untuk permohonan rekomendasi camat,"katanya
Harapan Rully selaku Sekcam mewakili dari Pemerintah Kecamatan Indralaya Selatan, sekaligus penggagas inovasi CONIC Desa agar nantinya program ini dapat diadopsi dan diterapkan juga di pemerintah kecamatan lainnya sehingga desa-desa lain di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Ogan Ilir pada khususnya dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
"Kita ingin dengan meningkatnya kualitas SDM aparatur desa pada gilirannya akan menghasilkan pelayanan publik yang baik dan juga akan berdampak pada tingginya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa,"jelasnya.
Kepala Desa Meranjat III Herwanto merasa dengan adanya layanan CONIC Desa ini sangat bermanfaat bagi peningkatan SDM perangkat desanya sehingga dapat memperkecil kesalahan administrasi pada pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah desa.
Sekretaris Desa Tebing Gerinting Utara, Lizah menyampaikan merasa sangat terbantu dalam pembuatan segala administrasi di desa yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan terlebih ia merupakan salah satu hasil pengangkatan perangkat desa baru yang melalui proses layanan CONIC Desa. #prima