Lembaga Indikator Politik Indonesia Tegaskan Hasil Survey di PALI HOAX : Pemalsuan dan Termasuk Tindakan Kriminal
Palembang, JS.com - Lembaga survei nasional, Indikator Politik Indonesia, memastikan tidak pernah melakukan survei opini publik periode 2-14 Oktober 2024 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Direktur Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat, yang memberikan pernyataan resmi kepada media, Jumat malam.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Fauny Hidayat menegaskan bahwa data survei yang beredar di media sosial mengenai PALI bukanlah data resmi dari pihak Indikator Politik Indonesia.
"Data yang beredar saat ini di dunia maya bukan berasal dari kami. Itu hanya upaya pemalsuan yang seolah-olah mengatasnamakan Indikator," jelas Fauny Hidayat.
Meskipun dalam pemberitaan yang beredar hanya menyebut kata “Indikator,” Fauny menekankan bahwa hal itu jelas merujuk kepada lembaga survei mereka, yang sering disingkat sebagai “Indikator.” Ia menilai tindakan ini sebagai upaya penyesatan dan termasuk dalam kategori tindak kriminal.
"Memang disebut hanya 'Indikator,' tapi ini pasti merujuk ke lembaga kami, Indikator Politik Indonesia. Ini jelas tindakan pemalsuan dan kriminal," ujarnya tegas.
Bambang Yusantra, Koordinator Wilayah Sumatera Selatan dari Indikator Politik Indonesia, juga menegaskan hal yang sama. Bambang mengklarifikasi bahwa Indikator tidak pernah melakukan survei di Kabupaten PALI pada periode 2-14 Oktober 2024, sebagaimana disebutkan dalam informasi yang beredar.
“Palsu itu. Tidak ada survei di PALI untuk periode 2-14 Oktober. Jangan dipercaya. Ini ulah oknum yang hanya ingin mengganggu konsentrasi publik,” tambah Bambang, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu.
Indikator Politik Indonesia berkomitmen menjaga kredibilitas data dan menyayangkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan nama mereka untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan. (Red)