Uncategorized
Pengamat Politik Bagindo Togar: Diduga Paslon Hijau Sage Yang Banyak Menggerakkan Massa ASN, Karena Birokrat!
Palembang
Makin dekatnya dengan pencoblosan pilkada 2024, sepertinya ada oknum paslon menggunakan berbagai cara untuk meraih kemenangan. Bahkan diduga Paslon Hijau Sage No Urut 2 RDPS yang paling banyak menggerakkan massa ASN, meski junlah ASN di Palembang tidak dalam jumlah banyak, namun
Pengamat Politik Bagindo Togar mengatakan diduga yang banyak mengerahkan massa ASN adalah Paslon Hijau Sage yaitu RDPS karena salah satu pasangannya adalah mantan ASN birokrasi
"Kalau Fitri tidak dia politikus, Nindri pengusaha, sementara Yudha pengusaha dan Bahar politikus. Ya tidak bisa dipungkiri lagi bahwa Hijau Sage RDPS-lah yang diduga banyak menggunakan ASN, karena beliau mantan ASN birokrat,"tegas Pengamat Politik Bagindo Togar
Dikatakan Bagindo bahwa jumlah ASN terbatas bahkan di Indonesia juga terbatas, namun langkah kaki dan daya upaya ASN ini bisa luar biasa jika digunakan untuk menentukan paslon tertentu, karena memegang anggaran dan bisa 'menyulap' berbagai kegiatan. Padahal dalam pilkada harusnya fair dan sportif.
Disebutkan Bagindo bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik.
Menurutnya aturan pengaturan ASN terkait netralitas politik tidak kuat, pasalnya ancaman hukuman perdata denda Rp50juta dan hukuman pidana hanya 1bulan. Sehingga tidak maksimal ancaman hukumannya
"Paling juga penundaan pangkat ya biasalah itu. Sehingga oknum ASN masih banyak melakukan itu. Jadi harusnya undang-undang dan aturannya dirubah, para ASN, PNS maupun PPPK tidak memiliki hak politik seperti polri dan tni. Agar fairlah,"tegasnya
Menurutnya ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilukada. Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, kampanye maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih
Kepala BKD Palembang Yanuarpan Yani belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini, hpnya tidak aktif.
Sebelumnya beredar foto yang diduga Oknum Camat Seberang Ulu (SU) 2 berinisial AR disinyalir mengerahkan para RT dan RW berseragam hijau sage dan diduga guna mendukung paslon tertentu RDPS
Dalam kegiatan beberapa waktu lalu yang dibalut sosialisasi dan pembinaan RT dan RW saat lebih dari 50orang berfoto bersama sambil mengepalkan tangan. Terlihat mereka baik pria dan wanita duduk bersusun dan berjejer di depan spanduk besar dengan senyuman manis berfoto bersama. #prima