Kejari PALI Gelar Penerangan Hukum Anti Korupsi, Fokus Pada Pengelolaan Dana BOS
PALI, JS- Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum Anti Korupsi di Aula Kejari PALI.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pejabat pendidikan mengenai pengelolaan anggaran sekolah, terutama dana BOS, guna mencegah potensi penyimpangan.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, dan menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu, Kepala Seksi Intelijen, Rido Dharma Hermando, SH, MH., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Enggi Elber, SH, MH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Patar Daniel Panggabean, SH, MH.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Ardian Putra Muhdanili, ST, beserta pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan, serta 50 perwakilan kepala sekolah dari tingkat SD dan SMP se-Kabupaten PALI.
Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, menjelaskan bahwa penerangan hukum ini memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan anggaran sekolah yang sesuai dengan aturan hukum.
"Kami berharap seluruh peserta dapat mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada penyimpangan yang merugikan negara," ungkap Farriman.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi Pasal 30 B huruf e UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Kejaksaan RI, yang memberikan wewenang kepada kejaksaan untuk melakukan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui bidang intelijen penegakan hukum.
Para peserta mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah konkret dalam pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Ardian Putra Muhdanili menyampaikan siap mendukung upaya ini agar pengelolaan dana di sekolah berjalan sesuai prinsip good governance.
Kegiatan yang berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif ini diharapkan mampu menjadi pijakan bagi Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah di PALI untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa depan.
Dengan tema Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, Kejari PALI menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi demi terciptanya tata kelola yang bersih dan transparan. (Red)