BeritaEkonomi - Bisnis
Grand Atyasa Beri Tali Kasih untuk Korban Lift Barang Ambruk

PALEMBANG - Grand Atyasa beri tali kasih bentuk kepedulian terhadap korban kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan mereka beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Grand Atyasa, Tabrani SH menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan bantuan kepada korban, Marta Saputra (42).
Meskipun korban bukan karyawan Grand Atyasa, pihaknya tetap memberikan perhatian penuh terhadap kondisi Marta.
"Kami sangat peduli dengan saudara kita, Marta. Hari ini kami mengundangnya untuk berdiskusi dan berbicara langsung,” kata Tabrani lewat konferensi pers yang diadakan di Gedung Atyasa pada Kamis (20/02/2025).
“Kami juga akan berusaha membantu dalam berbagai hal, terutama terkait kesehatan dan pemulihannya," sambungnya.
Tidak hanya itu, Grand Atyasa juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan BPJS, untuk memastikan Marta mendapatkan haknya dalam perawatan medis.
Bantuan ini diberikan sebagai wujud kemanusiaan dan rasa kekeluargaan dari Grand Atyasa.
Pihak Grand Atyasa juga berharap dengan adanya bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk keperluan pengobatan dan kebutuhan lainnya.
Diketahui sebelumnya, Marta adalah sebagai korban kecelakaan kerja yang terjadi pada 8 Desember 2024.
Kejadian tragis ini merupakan pertama kali dalam 13 tahun berdirinya Grand Atyasa.
Sejak saat itu, Grand Atyasa telah berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya pengobatan dan operasi yang dibutuhkan Marta.
“Kami telah membiayai pengobatan dan operasi, termasuk pemasangan alat kesehatan yang diperlukan. Selain itu, kami juga memberikan bantuan uang tunai sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap kondisi saudara kita, Marta," jelasnya.
Dengan langkah ini, pihak Grand Atyasa berharap Marta dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti semula.
Untuk diketahui, Marta merupakan seorang kru lighting acara pernikahan yang mengalami luka serius hingga lengan kanannya terputus setelah tertimpa lift barang yang jatuh.
Korban yang merupakan warga Jalan Kancil Putih Gang Bersama, Kelurahan Demang Lebar Daun, saat itu tengah bekerja membantu menurunkan barang dari lantai tiga ke lantai satu menggunakan lift loading.
Kejadian tragis pun terjadi saat korban naik ke lantai 2 untuk memastikan barang macet yang ternyata diduga overload.
Dan seketika lift jatuh dari lantai 2 ke lantai 1 namun korban masih berada di lantai 2 itu dengan posisi tangan sudah putus.
Kejadian ini tentu menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan keselamatan kerja dan memastikan perlindungan yang memadai bagi para pekerja.(fie)