Ogan Ilir

Desa Suka Mulia Bentuk Koperasi Merah Putih Pertama di Kecamatan Inderalaya Utara

# Disambut Antusias Masyarakat, Jenis Usaha Simpan Pinjam

Inderalaya
Ancung jempol untuk kinerja Kades Suka Mulia Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Imam Aripin, pasalnya di Kecamatan Inderalaya Utara meruoakan desa pertama yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih Sukamulia. Hal tersebut sesuai perintah Bupati Panca Wijaya Akbar berdasarkan Inpres Prabowo Subianto. Bahkan masyarakatpun menyambut pembentukan koperasi ini dengan antusias

Kades Suka Mulia Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Imam Aripin
 
 Dikatakan Kades Imam bahwa koperasi tersebut jenis usaha simpan pinjam yang dibentuk 8 Mei 2025, dengan struktur yaitu Ketua Anton Sujarwo, Sekretaris Surya Hadi Saputra, Bendahara Nurma Dwi Astuti, Wakil Ketua Bidang Usaha Ahmad Sutrimo, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Mujiah
 
Menurutnya bahwa rapat dihadiri dari pegawai kecamatan, pendamping desa, pegawai kabupaten, BPD, Babinsa, unsur perangkat desa, lembaga desa, tokoh masyatakat dan masyarakat.
 
"Sesuai perintah Pak Bupati Panca dari Inpres Prabowo bahwa tujuan koperasi untuk mensejahterakan perekonomian masyarakat desa. Kita jenis usahanya  simpan pinjam. Modal awal kami masih berusaha mencari anggota untuk yang menyimpan dananya melalui sosialisasj. Jadi setiap nasabah atau anggota yang ingin bergabung wajib menyimpan uang pokok Rp50ribu (hanya satu kali), memberikan  simpanan wajib Rp10ribu setiap bulan. Nanti kalau sudah terkumpul, itulah modal awal. Untuk bunga sesuai bunga kur perbankan jadi fluktuatif,"kata Kades Sukamulia sekaligus Pengawas Koperasi Merah Putih Imam bersama Irma Suryani dan Dedi Jumari
 
Ditambahkannya bahwa masyarakat sangat antusias dengan didirikannya koperasi yang berkantor di Dusun 2 di Balai Desa Sukamulia
 
"Jadi kita Per 30 Mei harus selesai badan hukum dan akta notaris. Mulai bekerja awal Juni. Sebagai langkah awal prioritas yang menjadi anggota adalah perangkat desa untuk memberikan contoh ikut berkoperasi sebagai anggota. Insya Allah dana nasabah yang disimpan di koperasi ini aman Ada jaminan dana aman karena selalu dipantau dan diawasi pengawas guna memonitor kegiatan. Jika dikemudian hari terjadi penyelewengan tentunya akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku. Kita juga berharap kedepan ada bantuan permodalan dari pemerintah pusat untuk mengembangkan koperasi ini,"harap Kades Sukamulia Imam Aripin.#rr 
2 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button