Bupati OKI Muchendi Mahzareki Resmi Lantik 490 Orang PPPK (P3K) Tahap I

JELAJAH SUMSEL | OKI
Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, secara resmi melantik sebanyak 490 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di halaman Kantor Bupati OKI.
Pelantikan ini menandai langkah baru bagi P3K yang kini sah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI Formasi Tahap I.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, pada Selasa (20/5), sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh peserta yang dinyatakan lolos.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Ir. Antonius Leonardo menjelaskan bahwa formasi yang dilantik terdiri dari tiga jabatan fungsional, yaitu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Jumlah keseluruhan peserta P3K yang dilantik sebanyak 490 orang, terdiri dari 94 guru, 87 tenaga kesehatan, dan 309 tenaga teknis. Mereka tersebar di berbagai unit kerja di lingkungan Pemkab OKI, termasuk sekolah, puskesmas, kantor dinas, serta kelurahan,” ungkap Antonius.
Dalam sambutannya, Bupati Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi dan rasa haru atas pelantikan tersebut.
Ia menekankan bahwa momen ini bukan hanya bermakna bagi peserta yang dilantik, tetapi juga bagi keluarga dan orang-orang terdekat mereka.
"Ini bukan sekadar pelantikan. Ini adalah tonggak sejarah dan buah dari perjuangan panjang yang dilalui dengan doa dan harapan. Ribuan orang ikut seleksi, dan kalian adalah yang terpilih. Ini patut disyukuri,” ucap Bupati.
Namun, di tengah suka cita itu, Bupati juga menyinggung kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi defisit anggaran. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk tidak menunda hak para pegawai.
“Kondisi fiskal OKI memang sedang tidak ideal. Tapi saya tegaskan, kami tidak akan menghambat apa yang sudah menjadi hak ASN dan P3K. Oleh karena itu, SK langsung kami serahkan hari ini, tanpa ditunda-tunda,” tegasnya.
Pelantikan P3K ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem birokrasi yang kuat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, meski berada dalam situasi fiskal yang menantang.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki dasar untuk menunda pelantikan karena alasan keterbatasan anggaran.#riki