Ogan Ilir

Wabup H Ardhani Ikuti Rakor Virtual, Terkait Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih

Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani beserta jajaran terkait mengikuti rakor secara virtual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bertempat di ruang rapat wakil bupati Ogan Ilir KPT Tanjung Senai Indralaya (Senin, 26 Mei 2025).

Dalam rapat tersebut dibahas persiapan kegiatan penandatanganan Berita Acara (BA) Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rapat ini juga untuk memastikan kesiapan teknis dan substansi regulasi daerah yang akan disahkan melalui proses harmonisasi dan penandatanganan bersama. Kegiatan penandatanganan BA Harmonisasi secara serentak akan dilaksanakan Selasa, 27 Mei 2025 bertempat di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Palembang oleh Gubernur Sumatera Selatan, para Bupati/Walikota dari 17 kabupaten/kota, serta Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya merupakan upaya percepatan regulasi, tetapi juga wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui koperasi.#rr

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button