Ogan Ilir

Wabup H Ardani Teken MoU DenganKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (DJKN) Ferdinan Lengkong

Inderalaya

Dalam rangka terlaksananya pengelolaan barang milik daerah dan penagihan piutang daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Wabup H Ardani melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (DJKN) Ferdinan Lengkong, Selasa 24 Juni 2025 di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir

Adapun empat poin program kerjasama yang tercantum adalah pertama, mengenai pengelolaan barang milik daerah; kedua, mengenai penilaian barang milik daerah termasuk pertukaran data yang dibutuhkan untuk menunjang kerjasama di bidang penilaian; ketiga, penagihan piutang daerah; dan yang terakhir, pendidikan/bimtek penilaian, pelelangan dan implementasi pengelolaan barang milik daerah. 

Wabup H Ardani mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung beserta jajarannya. Dikatakannya, keberadaan DJKN di wilayah ini sangat membantu Pemkab Ogan Ilir mulai dari pengelolaan aset, penagihan piutang, hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ogan Ilir dalam pelaksanaan pengelolaan aset daerah. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (DJKN) Ferdinan Lengkong mengatakan MoU diharapkan sebagai jembatan mempererat tali silahturahmi guna meningkatkan kerjasama yang baik dari pengelolaan aset, penagihan piutang, hingga peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ogan Ilir dalam pelaksanaan pengelolaan aset daerah

Adapun pejabat yang hadir antaranya:
1. Ferdinan Lengkong, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel;
2. Mardhanus Rudianto, Kepala KPKNL Palembang;
3. Miftahul Huda, Kepala Bidang Penilaian;
4. Novi Widjayanti, Kepala Bidang Lelang;
5. Wellmi, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi;
6. Rahmad Mahsan, Kepala Bagian Umum.
7. Koko Riantoko Nugroho, Plh. Kepala Bidang Piutang Negara.

Sementara dari Pemkab Ogan Ilir selain wabup yaitu Asisten H Elvis, Kepala OPD antaranya Kepala BPKAD Ogan Ilir H Solahuddin, Kepala Perpustakaan Hj Siska, Inspektur Pemkab Rusli, Kabid Aset BPKAD Aditya dan sebagainya.#ra

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button