Sat Reskrim Polres PALI Masuk Sekolah: Bangun Literasi Hukum Pelajar Lewat MPLS di SMKN 1 Penukal

PALI, JS- Dalam upaya membentengi generasi muda dari jeratan kenakalan remaja dan pengaruh negatif lingkungan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Selasa (15/7/2025).
Bukan sekadar seremoni pengenalan sekolah, kegiatan ini menjadi wadah edukatif yang mempertemukan dunia pendidikan dengan pendekatan hukum secara preventif.Ā
Dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB, acara yang digelar di halaman sekolah ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme dari para pelajar.
Berdasarkan surat permohonan resmi dari sekolah dengan nomor: 421.5/871/SMK N 1 - PNK/2025, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI tampil sebagai narasumber utama, membawakan materi-materi krusial seperti: pencegahan perundungan (bullying), bahaya narkoba, dampak pornografi, penyimpangan perilaku seksual, hingga konsekuensi hukum bagi anak di bawah umur.
Dialog terbuka antara siswa dan narasumber menjadi poin kuat dalam sesi ini. Para pelajar diberikan ruang untuk bertanya seputar hukum dan realita sosial yang mereka hadapi sehari-hari sebuah pendekatan yang menjadikan hukum lebih dekat, humanis, dan membumi.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Reskrim Polres PALI IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., M.H., Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta personel pendamping dari kepolisian.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres PALI untuk hadir di tengah pelajar tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra edukasi.
āKami hadir bukan semata-mata sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pelindung. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, kami ingin anak-anak kita tumbuh menjadi pribadi yang sadar akan norma, hukum, dan tanggung jawab sosial,ā ujar AKP Nasron.
Senada dengan itu, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menegaskan bahwa edukasi hukum harus dimulai sejak dini dan dari lingkungan yang paling strategis: sekolah.
āKami sangat peduli terhadap masa depan generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama di lingkungan pendidikan. Pencegahan jauh lebih efektif dan berkelanjutan jika dimulai dari ruang kelas,ā tegas Kapolres.
Penyuluhan hukum dalam MPLS ini menjadi bagian integral dari strategi besar Polres PALI dalam menciptakan ruang belajar yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.Ā
Kolaborasi berkelanjutan antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum diharapkan mampu melahirkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual dan kuat secara moral.
āKami optimis, sinergi ini dapat membentuk karakter pelajar yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sadar hukum dan memiliki empati sosial yang tinggi,ā tutup AKP Nasron.