Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran 9 Hektare, Siap Bangun Pusat Pemerintahan

PALI,JS– Sejarah baru tercatat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Setelah bertahun-tahun menempati lahan pinjam pakai, kini Pemkab PALI resmi memiliki tanah perkantoran sendiri seluas 9 hektare di Km 10.
Kepastian ini diumumkan langsung Bupati PALI, Asgianto ST, dalam acara serah terima aset dari PT Musi Hutan Persada (MHP) kepada Pemkab PALI, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Jumat (15/8/2025).
“Alhamdulillah, lahan ini kini 100 persen menjadi milik Pemkab PALI. Terima kasih kepada DPRD, kepolisian, kejaksaan, TNI, dan seluruh pihak yang sudah berjuang bersama. Bupati tidak bisa berjalan sendiri. Kita harus bergandengan membangun pusat pemerintahan yang rapi dan representatif,” ungkap Asgianto penuh rasa syukur.
Lahan baru ini direncanakan menjadi pusat pemerintahan yang modern, sekaligus wajah baru PALI. Keputusan memilih lahan MHP ini diambil setelah mempertimbangkan rencana awal yang menargetkan pembangunan di atas kebun sawit seluas 401 hektare. Dari total lahan sawit tersebut, 368 hektare tetap dipertahankan karena menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp12–15 miliar per tahun dan berpotensi bertahan hingga 15 tahun ke depan.
“Kalau sawit ini dibongkar, kita akan kehilangan sumber pendapatan yang signifikan. Karena itu, pilihan paling bijak adalah memanfaatkan lahan MHP yang kini statusnya sudah hak milik,” jelasnya.
Bupati Asgianto tak lupa memberi penghormatan kepada para pemimpin sebelumnya. “Pondasi ini terbangun berkat perjuangan mereka. Kini saatnya kita bersama-sama menjadikannya simbol kemajuan PALI,” ujarnya.
Dengan kepemilikan resmi lahan ini, PALI bersiap menyongsong babak baru pembangunan perkantoran yang diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik dan memperindah citra daerah di mata masyarakat maupun tamu yang datang.