DPRD PALI Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025

PALI, JS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna ke-11 dan ke-12 di ruang rapat utama DPRD, Selasa (19/8/2025). Dua agenda penting yang dibahas yakni kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta penyampaian pandangan umum Bupati mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD PALI dan dihadiri Bupati PALI Asgianto, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran anggota dewan, Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh semangat, mengingat APBD Perubahan menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asgianto menyampaikan nota keuangan pemerintah daerah sebagai dasar pembahasan lanjutan di masing-masing komisi DPRD bersama OPD terkait.
“Kita sudah menyampaikan nota keuangan ke DPRD. Ke depan, silakan komisi-komisi melakukan pembahasan dengan OPD terkait rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” kata Asgianto.
Ia juga menekankan komitmen Pemkab PALI dalam memperbaiki tata kelola keuangan. Menurutnya, target tahun ini adalah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita berharap tahun ini bisa kejar WTP. Artinya, kita harus terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengelolaan anggaran yang baik,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., menegaskan pihak legislatif akan mengawal proses pembahasan secara serius dan mendalam.
“Kami akan konsultasi, membaca DPA, dan duduk bersama seluruh TAPD. Untuk sementara kita akan buka dulu RKA yang diajukan ini,” jelasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemkab PALI menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah. Harapannya, pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan 2025 dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.