Wabup H Ardhani Terima 12 Sertifikat Hak Pakai Untuk Kantor Pemkab Ogan Ilir dari Kantor Pertanahan

Wabup H Ardhani Terima 12 Sertifikat Hak Pakai Untuk Kantor Pemkab Ogan Ilir dari Kantor Pertanahan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, menerima 12 sertifikat hak pakai aset dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir
Penyerahan 12 sertifikat hak pakai aset Pemkab Ogan Ilir ini, berlangsung di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir, Selasa, 26 Agustus 2025.
Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani, menerima langsung sertifikat hak pakai aset tersebut dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Gentur Adi Praponco
Dalam sambutannya di hadapan tamu undangan, Wabup Ogan Ilir, tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir
Terutama atas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, dalam memberikan kepastian hukum terkait status aset tanah milik pemerintah daerah.
Menurut Wabup, penerbitan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam upaya tertib administrasi, pengamanan aset, sekaligus mendukung pembangunan di berbagai sektor
Penyerahan 12 sertifikat tanah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset daerah," harapnya.
Selain itu, untuk mencegah potensi sengketa lahan, sekaligus menjadi dasar hukum yang kuat dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Ilir
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir, Gentur Adi Praponco mengungkapkan, penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.#re