Uncategorized

Disnakertrans PALI Sosialisasikan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran

PALI, JS– Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi program penempatan tenaga kerja dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pra maupun purna penempatan. Kegiatan ini dilaksanakan di At The Star Caffe Beracung, Kamis (25/9/2025).

Kepala Disnakertrans PALI, Ir. H. Endang Silparensi, M.T., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah praktik perdagangan orang berkedok pekerjaan migran serta memastikan calon PMI memahami jalur penempatan resmi.

“Calon pekerja migran harus paham prosedur yang benar dan legal agar terlindungi secara hukum dan tidak terjebak dalam praktik ilegal,” ujar H. Endang.

Ia juga meminta para perangkat desa yang hadir untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat PALI yang ingin bekerja di luar negeri agar mendaftar melalui Disnakertrans. Dengan begitu, proses penempatan bisa resmi, aman, dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Disnakertrans PALI menegaskan komitmennya memberikan perlindungan maksimal bagi PMI, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja di negara tujuan, hingga setelah kembali ke tanah air.

 

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button