Warga Benuang Beruge Darat Serahkan Surat Penolakan Tambang Batubara ke Pemkab PALI

PALI ,JS– Penolakan terhadap aktivitas pertambangan batubara di Desa Benuang Beruge Darat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) semakin menguat. Jumat (3/10/2025), perwakilan pemuda desa, Abi Mustopa, mendatangi Kantor Pemkab PALI Km 10 untuk menyerahkan langsung surat resmi penolakan masyarakat. Surat tersebut diterima oleh staf protokol Bupati PALI.
Abi menegaskan bahwa aspirasi tersebut lahir dari keresahan warga terhadap potensi dampak buruk yang mungkin ditimbulkan aktivitas pertambangan.
“Hari ini saya mewakili pemuda dan masyarakat Benuang Beruge Darat mengantarkan langsung surat penolakan pertambangan. Kami menolak karena aktivitas itu berpotensi merusak ekosistem, mencemari air, dan mengancam lahan pertanian warga,” ujarnya.
Selain masalah lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan legalitas izin yang dimiliki perusahaan tambang. Menurut Abi, masyarakat menduga kegiatan pembukaan lahan tersebut belum memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan, terutama terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kepala desa tidak berwenang mengeluarkan izin tambang, tetapi berkewajiban mengawasi potensi aktivitas ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, aturan mengenai pertambangan telah diatur ketat oleh negara melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Karena itu, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan resmi serta prosedur lingkungan yang jelas.
“Kami meminta pemerintah daerah memverifikasi status perizinan ini. Jika tidak sesuai aturan, maka sebaiknya kegiatan tambang jangan dilanjutkan,” tambah Abi.
Masyarakat juga mendesak Bupati PALI untuk segera mengambil sikap tegas dengan menunda segala bentuk aktivitas tambang hingga status perizinan benar-benar jelas. Mereka juga meminta perusahaan terkait, yakni PT Muli dan PT Pendopo Energi Batubara (PEB), melakukan sosialisasi langsung kepada warga sebelum beroperasi lebih jauh.