Warga Bangkit Menolak Tambang Batu Bara Di Benuang Beruge Darat , DLH PALI Bungkam

PALI,JS– Rencana beroperasinya pertambangan batu bara di Desa Benuang Beruge Darat, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mendapat penolakan keras dari masyarakat setempat. Aktivitas tambang yang berada di bawah izin usaha pertambangan (IUP) PT Pendopo Energi Batu Bara (PEB) dengan kontraktor PT Muli itu dipertanyakan warga karena dinilai tidak transparan dan tidak pernah disosialisasikan.
Sejumlah warga menyoroti legalitas perusahaan, khususnya terkait izin lingkungan yang semestinya berada dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI. Pasalnya, alat berat sudah terlihat beroperasi di lokasi meski warga mengaku tak pernah mendapat penjelasan mengenai potensi dampak lingkungan maupun rencana reklamasi pascatambang.
Perwakilan warga Desa Benuang Beruge Darat, Madi Kusno, menegaskan masyarakat telah bermusyawarah dan sepakat menolak keberadaan tambang.
“Kami menolak aktivitas tambang di Desa Benuang Beruge Darat karena sejak awal tidak ada keterbukaan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Madi Kusno menambahkan, warga sudah resmi melayangkan surat keberatan kepada DPRD PALI serta DLH PALI. Ia mendesak pemerintah kabupaten melalui DLH segera menindaklanjuti aduan tersebut, bukan justru menghindar.
“Kami minta DLH segera turun tangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan dengan adanya aktivitas pertambangan ini,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, masyarakat bersama Ketua DPRD PALI dan Kepala Desa akan menggelar pertemuan untuk membahas sikap warga sekaligus meminta kejelasan langkah pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH PALI belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi media melalui pesan WhatsApp kepada pejabat terkait tidak direspons. Sikap diam DLH ini dinilai warga semakin memperbesar tanda tanya mengenai transparansi pengelolaan lingkungan di wilayah tambang, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.(Rts)