Langkah Nyata DPMD PALI Majukan Ekonomi Desa Hidupkan BUMDes yang Mati Suri Demi Tingkatkan PADes dan Ketahanan Pangan

PALI ,JS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan langkah strategis dengan membangkitkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini mati suri atau hanya ada secara administrasi tanpa kegiatan usaha nyata. Upaya ini dilakukan agar BUMDes kembali aktif menggali potensi desa dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Langkah tersebut sejalan dengan program dan visi Bupati PALI Asgianto, ST, yang mendorong terwujudnya “Satu Desa Satu Produk” serta mengaktifkan kembali BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal.
Kegiatan fasilitasi pembangunan ekonomi masyarakat dan pemerintahan desa tersebut digelar di Guest House Komplek Pertamina Pendopo, pada Selasa (21/10/2025). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala DPMD PALI, Edy Irwan, mewakili Bupati, dan dihadiri oleh seluruh kepala desa beserta pengurus BUMDes. Turut hadir pula sejumlah narasumber berkompeten di bidang pengembangan ekonomi desa.
“Kali ini kita menggerakkan kembali BUMDes dengan pengurus baru yang dipilih melalui musyawarah desa. Diharapkan BUMDes mampu berjalan dan menggali usaha sesuai potensi yang ada di wilayah masing-masing,” ujar Edy Irwan.
Edy menambahkan, dengan aktifnya kembali BUMDes, perekonomian desa diyakini akan semakin tumbuh, sehingga dapat berdampak langsung pada peningkatan PADes.
“Dengan menggali potensi yang ada, harapan Pak Bupati untuk mewujudkan satu desa satu produk akan tercapai. Ekonomi kerakyatan meningkat, dan otomatis PADes pun ikut bertambah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edy menyebut bahwa pada tahun 2025, sebanyak 20 persen Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan akan dikelola langsung oleh BUMDes. Oleh karena itu, peran BUMDes menjadi semakin vital.
“Karena 20 persen Dana Desa program ketahanan pangan dikelola oleh BUMDes, maka badan usaha milik desa ini harus benar-benar aktif, jeli dalam menggali potensi, serta transparan dalam pelaporan. Dengan begitu, hasilnya bisa sesuai harapan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tandasnya.
Melalui kebijakan ini, DPMD PALI berharap seluruh desa dapat memiliki produk unggulan yang tidak hanya meningkatkan perekonomian masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian desa di Kabupaten PALI.