Kantor Pertanahan Ogan Ilir Laksanakan Kegiatan PTSL di 7 Desa Kecamatan Kandis

Inderalaya
Kantor pertanahan Ogan Ilir melaksanakan kegiatan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 7 desa Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan antaranya di Desa Lubuk Segonang, Desa Pandan Arang, Desa Lubuk Rukam, Desa Muara Kumbang, Desa Kumbang Ilir, Desa Tanjung Alai dan Desa Miji Kecamatan Kandis.
Kepala Kantor Pertanahan Yuliantini SH MHPTSL melalui Wakil Ketua Satgas Yuridis Program PTSL Kantor Pertanahan Ogan Ilir Firdaus, SH mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa. Dikatakannya bahwa BPN Ogan Ilir melaksanakan kegiatan penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 7 desa Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023 adalah untuk mendukung percepatan program strategis nasional yaitu sertipikasi tanah masyarakat.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap. Tujuan program tersebut guna menjamin kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah masyarakat, memperkecil masalah dan sengketa tanah yang ada di masyarakat apabila sudah dipetakan dan disertifikasi,"kata Firdaus
Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap, sehingga dapat terlindungi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kehidupan masyarakat desa," ujar Firdaus. #prima