Ketua PWI PALI "WARTAWAN HARUS BERSIKAP NETRAL"l
PALI, JS
Menyikapi proses dan tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang akan diselenggarakan pada 9 Desember tahun 2020. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Adv. Nurul Falah SH menyampaikan statemennya pada saat jumpa pers dengan seluruh media di Kabupaten PALI pada hari Minggu 30 Agustus 2020 di sekretariat PWI Kabupaten PALI di Simpang raja Handayani Mulya pendopo
" Sesuai pasal 20 ayat 2 Peraturan Dasar Persatuan Wartawan Indonesia maka kami tegaskan dan kami harapkan agar teman-teman wartawan mampu bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilukada di PALI.
Kita harus tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wartawan. Dan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik" demikian Nurul.
Indikasi bahwa seorang wartawan itu tidak netral dan terlibat langsung, apabila dirinya masuk dan tertuang dalam surat keputusan Tim Sukses pemenangan kandidat calon bupati dan wakil bupati tertentu.
" Saya ingatkan kepada rekan-rekan yang terlibat langsung menjadi tim sukses dan tertuang dalam surat keputusan pembentukan Tim Sukses atau pemenangan salah satu kandidat calon Bupati maka kami harapkan agar keluar dari grup WhatsApp PWI Kabupaten PALI dan mengajukan cuti. Apabila hal ini tidak diindahkan maka .kami akan mengajukan ke PWI Sumsel dan pusat agar status keanggotaan dan kewartawanan nya dicabut" Demikian tegas Nurul
Menjawab pertanyaan wartawan tentang kerjasama media dengan kandidat calon Bupati, Nurul Fallah menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Kalau soal kerjasama media, perusahaan media dengan salah satu atau kedua-duanya dari kandidat calon Bupati itu tidak masalah. Karena itu menyangkut soal hajat hidup perusahaan atau media yangbersangkutan. Baik itu mengenai kerjasama publikasi, pemberitaan dan segala halnya dengan tetap berpegang kepada kode etik pemberitaan dan legalitas dari media tersebut.
Saya berharap wartawan dan terutama masyarakat bisa membedakan antara sikap politik atau dukungan dengan pemberitaan atau hasil karya jurnalistik. Jadi wartawan boleh meliput kegiatan kampanye atau mempublikasikannya sebagai iklan itu tidak berarti merupakan sikap politik dari si wartawan, tetapi lebih kepada profesionalisme dalam menjalankan tugas dan profesi kewartawanan nya"
Sambung Nurul
Selain penegasan wartawan harus bersikap Netral Ketua PWI Kabupaten Pali Nurul Falah juga menyampaikan bahwa PWI ikut mengawasi proses penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
"Melalui MAPPILU PWI Kabupaten PALI kita ikut serta secara independen mengawasi suksesi Pilkada di PALI tahun 2020 ini, bersinergi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Melalui MAPPILU yang di Ketuai saudara Asri Firmansyah kita akan membentuk posko pengaduan di 5 Kecamatan se-Kabupaten PALI. Dan kita akan menyorot baik itu sistem pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada, terutama pelanggaran baik yang di lakukan oleh penyelenggara KPU PPK PPS dan KPPS, BAWASLU, PANWASLU maupun oleh Peserta pemilu, baik itu calon, tim sukses,a maupun pihak manapun sebagai pengawas independen. Oleh karenanya kami berharap bahwa pihak penyelenggara dalam hal ini KPU maupun Bawaslu dapat memfasilitasi kegiatan Mappilu PWI Kabupaten PALI sebagai Mitra dari KPU dan BAWASLU" demikian pungkas Pimred BERITA PALI diakhir pembicaraannya ****