Ogan Ilir

Dapat Bantuan Kebijakan Fiskal, Bupati Panca Mawardi Gandeng Bulog Beli Beras Gelar Pasar Murah

 

 
Inderalaya
Lantaran mendapatkan bantuan dana kebijakan fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu lebih dari Rp9miliar, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Mawardi menggandeng Bulog Sumsel membeli beras. Sebanyak Rp1,5miliar-Rp2miliar akan dibelikan beras dan sembako lainnya untuk menggelar pasar murah
Bupati Panca Wijaya Akbar Dengan Kepala Kantor Bulog Sumsel M Alexander
 
"Kitakan dapat bantuan dana fiskal, rencananya dana Rp1,5miliar-Rp2miliar akan digunakan untuk membeli beras dan sembako. Karena itu kita menggandeng Bulog. Jadi nanti akan digelar pasar murah pada 2 periode yaitu Oktober dan mendekati tahun baru untuk menjaga inflasi atau kestabilan harga sembako. Tujuan menekan inflasi agar harga tidak melambung di tengah masyarakat,"kata suami Ketua TP PKK Ogan Ilir Mikhailia Tikha Alamsjah Panca, Kamis (7/9/2023)
 
Sebelumnya penandatanganan nota kesepakatan dengan Perusahaan Umum (PERUM) BULOG Kanwil Sumsel dan Babel, tentang penyediaan dan penyaluran kebutuhan pangan dan pokok untuk masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir
 

Bahwa nota kesepakatan ini bertujuan untuk menjamin kebutuhan pangan dan pokok bagi masyarakat yang ada di kabupaten Ogan Ilir dapat terpenuhi dan masyarakat dapat mendapatkan akses yang mudah dalam mendapatkan kebutuhan pangan dan pokok tersebut.

Karena, kebutuhan pangan dan pokok merupakan kebutuhan yang dikomsumsi sehari-hari oleh seluruh masyarakat sehingga mulai dari suplai atas kesediaannya dan distribusinya harus diperhatikan serta dilaksanakan dengan baik agar bahan pangan dan pokok dapat tersedia di setiap saat dan dapat diterima oleh masyarakat tepat waktu. Hadir dalam MoU antara Pemkab Ogan Ilir dan Bulog yaitu Kepala Kantor Bulog wilayah Sumatera Selatan Muhamad Alexander, Manager Operasional Pelayanan Publik Forum Bulog Kanwil Sumsel Lili Lastriati. #prima

3 1 vote
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button