2 Titik Hotspot Karhutla Terpantau Diwilayah Hukum Polsek Tanah Abang
PALI, JS.com_ kembali terpantau Titik Hotspot Karhutla berdasarkan hasil pantauan LAPAN dari satelit noaa20 yang terpantau Di Wilayah Hukum Polsek Tanah Abang, Polres PALI , Sabtu (07/10/2023)
Adapun hasil Titik Koordinat Satelit yang terpantau terdapat 2 titik hotspot karhutla, Berdasarkan Titik Koordinat Satelit yang terpantau
E : 104.12.348E
S : 3.1539.7
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH membenarkan telah terjadi kebakaran hutan dan lahan diwilayah Hukum Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH menjelaskan bahwa terdapat 2 titik hotspot karhutla yang terpantau melalui satelit.
"Temuan awal dari satelit terpantau titik HS berada di Harapan Jaya dan Temuan kedua dari satelit terpantau titik HS berada di Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI," ucapnya
Lanjutnya , Telah dilakukan pengecekan titik HS yang pertama terpantau dari satelit yang berada di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI setelah di lakukan pengecekan titik api tersebut Nihil dan tidak ada titik api
Lebih lanjut IPTU Darmawansyah, Telah dilakukan pengecekan titik HS yang kedua terpantau dari satelit awalnya berada di Modong, ternyata setelah dilakukan pengecekan dengan bahwa titik HS tersebut berada di Km 25 jln. Servo dan setelah dilakukan pengecekan masuk wilayah Hukum Polsek Sungai Rotan, Desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH mengatakan bahwa personil Polsek Tanah Abang,Polres Pali dan Anggota BPBD Kecamatan Tanah abang Kabupaten PALI melakukan tindakan berupaya memadamkan Api tersebut agar tidak membesar kemana-mana dan Alhamdulillah Api tersebut berhasil di padamkan. Tutupnya