Rapat Paripurna VII DPRD, Sampaikan Nota Pengantar terhadap RPJPD
Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani hadiri Secara Langsung Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Didampingi Asisten Sekda Ogan Ilir dan Kepala Perangkat Daerah. Bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kab. Ogan Ilir. Selasa (23/7).
Rapat ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Sayfe'i dan dihadiri oleh 17 anggota, 5 izin dan 18 tidak hadir. Meski rapat paripurna sempat diskors, namun berdasarkan usulan fraksi memutuskan tetap dilanjutkan.
"Rapat Paripurna kali ini membahas pada Pembicaraan Tingkat Kesatu dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati Ogan Ilir terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ogan ilir Tahun 2025-2045," jelas Ahmad Sayfe'i.
Oleh karena itu, diharapkan partisipasi dari seluruh unsur terkait. Sehingga dapat berlangsung dengan tertip dan menghasilkan kesimpulan yang dilaksanakan bersama.
Wakil bupati Ogan Ilir, Ardani telah menyampaikan Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir terhadap RPJPD.
"Pembangunan yang berhasil ditentukan juga oleh perencanaan yang baik. Strategi pembangunan yang tepat perlu dirumuskan. Melalui RPJPD sangat penting mendorong pembanguna daerah," ungkap Ardani.
Salah satunya menyusun dokumen perencanaan, perumusan visi misi pembangunan daerah selama 20 tahun kedepan.
Penentuan RPJPD sangat krusial, karena bakal calon bupati pasti akan mengarah ke RPJMD ini kedepan.#prima