Palembang
Kuasa Hukum Mangcek Abie yakni Sapriadi Syamsuddin, SH., MH dan rekan menyesalkan Ratu Dewa melaporkan pemilik akun Instagram mengecek.abie ke polisi atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik Undang-Undang No.1/2004 tentang perubahan kedua Undang-Undang No.11/2008 informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 (3) juncto 45 ayat 3 ke Polrestabes Palembang.
Meski demikian, Sapriadi Syamsuddin, SH., MH mengaku siap mendampingi kliennya dalam menghadapi laporan dugaan kasus UU ITE tersebut.
"Klien kami dapat kami jelaskan, bukan berdiri sendiri, tapi dalam vidio yang dilaporkan itu me repost dari diduga tim internal pelapor yang rame di kediaman pelapor ketika itu," ujar Sapriadi Syamsuddin, SH., MH dan rekan dalam keterangan persnya, Sabtu (7/12/2024).
Sehingga menurut kajian hukumnya lanjut Sapriadi, bahwa untuk pembuktian ya adalah terlapor sendiri yang harus membuktikan kebenaran vidio. Karena vidio itu adalah me repost.
"Kami yakin bapak Ratu Dewa sebagai Wali Kota Palembang terpilih merupakan pemimpin yang baik. Sebagai pemimpin yang baik tidak merusak reputasi beliau dengan memenjarakan rakyatnya," ujarnya.
Sehingga diharapkan ke depan jangan sampai masyarakat Kota Palembang tidak bisa menyampaikan aspirasi. Sehingga masyarakat ke depan akan ditakuti dengan pemimpin yang anti kritik, yang membuat vidio seperti itu langsung dipenjarakan.
Dalam jumpa pers tersebut Mang Cek Abie tidak hadir, hanya diwakili oleh pengacaranya saja. #prima