Polres PALI Gelar Jumat Curhat di Desa Modong, Bahas Larangan Musik Remix dalam Orgen Tunggal
PALI, JS.com- Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Modong, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Jumat pagi (3/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres PALI, AKP Romi F. AR, M.H., dengan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog antara polisi dan masyarakat. Selain AKP Romi, hadir pula Kanit Bhabinkamtibmas, Kanit Binkamsa, anggota Sat Binmas, dan Kepala Desa Modong.
Dialog ini menjadi wadah untuk menyampaikan keluhan, masukan, serta saran demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.
Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan ini adalah pertanyaan warga mengenai legalitas musik remix dalam acara pernikahan yang menggunakan orgen tunggal.
Menanggapi hal ini, AKP Romi menegaskan bahwa musik remix dalam orgen tunggal dilarang keras, baik pada siang maupun malam hari.
“Larangan ini diterapkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti kericuhan, tindakan kriminal, hingga penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Romi.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan guna menjaga ketenangan lingkungan.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., dalam keterangannya kepada media, menekankan bahwa kegiatan seperti Jumat Curhat merupakan langkah strategis membangun kepercayaan publik.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Larangan musik remix pada orgen tunggal ini bukan sekadar aturan, melainkan upaya preventif untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres.
Kepala Desa Modong mengapresiasi inisiatif Polres PALI. Menurutnya, kegiatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Melalui dialog seperti ini, masyarakat merasa lebih didengar dan aturan-aturan menjadi lebih jelas,” ungkapnya.
Warga pun menyambut positif program ini. Salah satu warga, Roni (35), menyatakan bahwa Jumat Curhat sangat bermanfaat.
“Kami jadi lebih dekat dengan polisi dan mendapatkan informasi yang jelas. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan,” katanya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres PALI dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis melalui pendekatan humanis.
Polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga stabilitas daerah.
“Polres PALI akan terus menggelar kegiatan serupa di desa-desa lain untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat ditampung dan ditindaklanjuti,” tutup Kapolres PALI.