Ogan Ilir

Mal Pelayanan Publik Ogan Ilir Resmi Dibuka, Loket tak Boleh Kosong Jam Istirahat Tetap Layani Warga

Inderalaya

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani masyarakat umum.

Dibukanya MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan, meningkatkan, serta memudahkan berbagai pelayanan perizinan, kependudukan, dan lainnya.

Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengatakan, MPP saat ini sedang dalam tahap uji coba selama tiga minggu ke depan.

"Sesuai instruksi Bapak Bupati, uji coba akan dilaksanakan hingga tiga minggu ke depan. Ini sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai kekurangan fasilitas layanan dan melihat antusias masyarakat," kata Santi, Selasa (4/2/2025)

Untuk tahap pertama, MPP diisi oleh DPMPTSP, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Balitbangda, Disperindakop, Dinas Sosial, dan Dinas PUPR.

"Selain itu juga ada beberapa instansi vertikal dan juga perbankan, semisal Samsat, BPJS, PLN, dan layanan publik lainnya," jelas Santi.

Pelayanan di MPP dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00. Santi juga menjelaskan bahwa layanan di MPP berbeda dengan layanan di kantor DPMPTSP

Sebab, di MPP petugas menggunakan sistem shift sehingga saat jam istirahat loket layanan tetap terisi.

"Loket tidak boleh kosong, meski jam istirahat. Karena itu digunakan sistem shift," kata Santi menegaskan.

Untuk menarik minat pengunjung, DPMPTSP Ogan Ilir melakukan sosialisasi secara masif baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.#kur

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button