Warga Perumahan RSS Baktiguna Inderalaya Marah, Jalan Berdebu Gara-gara Truk Pengangkut Tanah

Indralaya,
Puluhan orang warga Perumahan RSS Baktiguna Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Ogan Ilir marah dan mengeluhkan kondisi jalan berdebu akibat kendaraan mobil dum truck pengangkut tanah. Selain berdebu jalan yang baru diaspal tersebut menjadi kotor akibat tanah merah
Pantauan dilapangan sepanjang jalan tersebut dipenuhi tumpahan tanah merah dampak aktivitas kendaraan, sehingga disaat musim hujan jalan menjadi licin dan disaat tidak hujan menimbulkan debu. Akibatnya sepanjang jalan tanah merah mengotori jalan yang baru di aspal 3bulan lalu
Diduga bahwa mobil pengangkut tanah yang melebihi tonase tersebut milik pihak PT Pering Prima untuk penimbunan tanah kaplingan pembangunan Perumahan di Desa Tanjung Seteko.
"kami sangat marah dan mengeluhkan aktivitas kendaraan mobil pengangkut tanah ini, ditambah lagi sepanjang jalan dipenuhi tumpahan tanah merah dari roda kendaraan mobil sehingga menimbulkan debu dan jika hujan jalan menjadi licin,"ucap Jamal.
Ia menambahkan, kendaraan mobil dum truk pengangkut tanah tersebut untuk penimbunan tanah Kaplingan yang nantinya akan dijadikan perumahan baru.
"Seharusnya pihak developer harus memikirkan pengguna jalan lainnya, bukan mementingkan keuntungan pribadinya kalau terjadinya kecelakaan sepeda motor akibat jalan yang licin dari hujan apakah dia mau bertanggung jawab? Sedangkan kondisi jalan berdebu seperti ini saja dianya tidak ada tanggung jawab untuk dibersihkan,"jelasnya.
Selain juga, jalan di RSS Baktiguna baru saja dilakukan perbaikan dengan cara pengaspalan oleh pihak Pemerintah Ogan Ilir ditahun 2024 kemarin.
"Iya, jalan di Rss Baktiguna ini sebelumnya rusak dan alhamdulilah ditahun kemarin bulan Desember 2024 sudah diperbaiki oleh pihak Pemkab Ogan Ilir, jadi kami meminta kepada developer akses jalan kami ini jangan dikotori oleh tumpahan tanah merah dari roda kendaraan pengangkut tanah yang menyebabkan berdebuh,"jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Ogan Ilir Eko Randi mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Deploper tersebut.
"Kami akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak developer tersebut,"ucap Eko. #kur