PALI

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal di PALI, Satu Pelaku Masih Buron

PALI, JS- Aksi pengeroyokan brutal yang sempat menggegerkan warga Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab, Polres PALI, Polda Sumatera Selatan. 

Keberhasilan ini menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menindak segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa pagi, 24 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di depan rumah seorang warga bernama Yung. 

Korban, Fikram bin Saman (25), seorang buruh asal Desa Gunung Menang, menjadi sasaran kekerasan oleh dua pemuda berinisial Ri dan No. 

Ironisnya, pengeroyokan terjadi di ruang publik dan disaksikan oleh sejumlah warga yang tak sempat berbuat banyak.

Awalnya, kedua pelaku meminta korban untuk menjemput teman mereka.

Namun setelah permintaan itu ditolak, pelaku Ri langsung melayangkan pukulan ke kepala korban, diikuti dengan tendangan ke wajah dan punggung. 

Aksi kekerasan itu memuncak ketika pelaku menusuk punggung korban menggunakan pecahan botol kecap merek Mikado berwarna hijau hingga korban tersungkur kesakitan.

Tak terima dengan perlakuan sadis tersebut, korban segera melapor ke Polsek Penukal Abab. 

Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/91/VI/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 29 Juni 2025.

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., merespons cepat laporan itu dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., beserta Tim Srigala untuk segera bergerak. 

Setelah dilakukan pemetaan lokasi persembunyian, pelaku Ri akhirnya berhasil dibekuk pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di wilayah Gunung Menang.

Dalam interogasi awal, Ri mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak sendiri aksi kekerasan itu dilakukan bersama temannya No, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sementara Ri kini sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek AKP Dedy Kurnia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen nyata pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Atas perintah langsung dari Kapolres PALI, kami terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku tindak kekerasan. Satu pelaku sudah diamankan, dan satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Dedy, Senin (14/07/2025).

Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menekankan pentingnya profesionalitas dan keadilan dalam proses penegakan hukum.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Bumi Serepat Serasan ini. Kami imbau masyarakat agar tidak takut melapor dan segera memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan kriminal," pungkas Kapolres melalui Kapolsek Penukal Abab. (Red)

 

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button