PALI

Proyek Rp32 Miliar RSUD Talang Ubi Disorot, Kontraktor Diduga Gunakan Aset Rumah Sakit

PALI,Js – Sorotan publik terhadap pembangunan gedung RSUD Talang Ubi senilai Rp32 miliar yang dikerjakan PT Adipati Raden Sinum semakin tajam. Dugaan penyalahgunaan aset rumah sakit oleh kontraktor baru mendapat respons dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) setelah ramai diberitakan, bukan hasil pengawasan sejak awal.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah tempat tidur pasien rumah sakit digunakan untuk mengangkut material proyek. Bahkan, air bersih milik RSUD dipakai pekerja untuk mandi dan kebutuhan lain. Ironisnya, rumah sakit sendiri mengalami krisis air bersih hingga harus membeli dari luar.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Rian Dinata, menyatakan pihaknya akan segera menegur kontraktor.
“Kami akan menegur kontraktor terkait penggunaan properti RS. Untuk kebutuhan air pekerja, nanti kontraktor diminta membeli sendiri,” kata Rian.
Namun, pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan publik: mengapa teguran baru dilakukan setelah masalah mencuat ke media? Bukankah pengawasan rutin seharusnya bisa mencegah kontraktor menggunakan fasilitas rumah sakit sejak awal?
Keterlambatan sikap Dinas PU dinilai sebagai bentuk kelalaian, bahkan memunculkan dugaan adanya “pembiaran” karena proyek ini disebut-sebut sebagai proyek titipan. Jika benar, hal tersebut kian menguatkan anggapan bahwa pengawasan hanya formalitas tanpa keberanian mengambil langkah tegas.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp32 miliar, masyarakat menilai tidak ada alasan bagi kontraktor menumpang fasilitas RSUD Talang Ubi. Tindakan itu bukan

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button