PALI

Warga Desa Benuang Tolak Keras Tambang Batubara PT PEB

Pali.JS– Rencana aktivitas pertambangan batubara oleh PT Pendopo Energi Batubara (PEB) di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai penolakan keras dari masyarakat setempat.

Penolakan tersebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh pihak perusahaan dan dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji di Gedung Serbaguna Desa Benuang, Jumat (10/10).

Salah satu tokoh masyarakat, Indra Setia Haris, menyampaikan secara terbuka bahwa kehadiran tambang batubara di wilayah mereka berpotensi mengancam kelangsungan hidup warga.

“Sekitar 70 persen wilayah Desa Benuang berada di area konsesi tambang. Artinya, 70 persen warga akan kehilangan mata pencaharian karena lahan pertanian mereka dialihfungsikan menjadi tambang. Apalagi 90 persen warga di sini adalah buruh tani,” tegas Indra.

Ia menambahkan, tingkat pengangguran di desanya saat ini sudah tinggi, dan jika tambang beroperasi, ribuan warga berisiko kehilangan pekerjaan.

 

> “Pemilik lahan di sini hanya sekitar 20 persen, sisanya buruh tani. Kalaupun ada ganti rugi, yang menikmati hanya sebagian kecil warga, sementara mayoritas akan jadi pengangguran,” tambahnya.

Terkait peluang kerja dari proyek tambang, Indra juga pesimistis. Menurutnya, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap tidak akan sebanding dengan warga yang kehilangan mata pencaharian.

 

> “Paling banyak 50 orang saja yang diterima kerja, dan itu pun dari kalangan tertentu. Sementara yang kehilangan pekerjaan bisa ribuan,” ungkapnya.

Indra juga mengapresiasi pernyataan Wakil Bupati yang menjamin limbah tambang tidak akan mencemari sungai, namun ia menilai persoalan utama bukan pada pencemaran, melainkan ancaman terhadap kelestarian sumber air itu sendiri.

 “Hulu Sungai Benuang berada di area tambang. Kalau kegiatan tambang ini terus berjalan, saya yakin sungai akan mati,” ujarnya tegas.

Ia pun meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM agar mencabut izin tambang PT PEB, khususnya yang mencakup wilayah Desa Benuang.

Sementara itu, perwakilan Aliansi Masyarakat Desa Benuang dan Beruge Darat, Remi Rudindia, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan 20 poin tuntutan kepada PT PEB, Bupati, dan DPRD PALI agar aktivitas pertambangan segera dihentikan.

 “Kami sudah menyampaikan 20 tuntutan secara resmi. Kami minta aktivitas tambang ini dihentikan demi keselamatan warga,” kata Remi, didampingi Madi, Ketua Aliansi Masyarakat Benuang dan Beruge Darat.

Akibat gelombang penolakan dari warga, kegiatan sosialisasi tambang tersebut akhirnya dihentikan langsung oleh Wakil Bupati Iwan Tuaji.

 “Kalau masyarakat menolak, untuk apa sosialisasi diteruskan,” ujar Iwan di hadapan peserta sosialisasi.

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button