PalembangPemerintah
Dua Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan Sementara Soal Potensi PAD Belum Optimal Hingga Masalah HGU dan Plasma

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-34 dengan agenda penyampaian laporan sementara hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita, didampingi H Nopianto dan H Ilyas Panji Alam. Turut hadir Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus Perkebunan, Aswan Mufti, menyampaikan bahwa saat ini pansus masih berada pada tahap pengumpulan data dan pendalaman berbagai persoalan di sektor perkebunan.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan yang telah dilakukan meliputi rapat internal, rapat kerja bersama OPD terkait, diskusi dengan perusahaan perkebunan, serta kunjungan lapangan. Dari proses tersebut, pansus mulai mendapatkan gambaran awal terkait pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU), perizinan usaha, kewajiban pembangunan kebun plasma, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Meski demikian, sejumlah persoalan masih memerlukan perhatian serius. Di antaranya terkait lemahnya pengawasan terhadap perusahaan perkebunan, belum optimalnya realisasi kebun plasma untuk masyarakat, serta perlunya peningkatan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan sektor ini.
Sebagai langkah awal, Pansus Perkebunan memberikan sejumlah rekomendasi. Pemerintah Provinsi Sumsel diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pendataan dan evaluasi perusahaan perkebunan secara menyeluruh. Selain itu, pengawasan terhadap HGU dan kepatuhan perizinan perlu diperketat.
Pansus juga menekankan agar perusahaan menjalankan kewajiban pembangunan kebun plasma secara optimal sebagai bentuk kemitraan yang adil dengan masyarakat sekitar. Sementara itu, program CSR diharapkan lebih diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pansus Perkebunan memastikan akan terus melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan di lapangan guna menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, M Nasir, mengungkapkan masih adanya potensi pendapatan daerah yang belum tergarap maksimal.
“ Salah satunya itu tadi 2,47 triliun yang harus kita dapatkan di 2026 ini,”katanya usai rapat paripurna.
Selain itu dia mendesak pihak Bapenda Sumsel untuk menampilkan data rill dan bukan data berdasarkan laporan dari badan usaha langsung.
“ Kalau seluruh pendapatan pajak, yang PAD diangkat 4,5 triliun , makanya saya bilang tadi , kalau pendapatan PAD kita diangka 4,5 triliun sementara dana transper kita hanya Rp 3,3 triliun , 4 tambah 3 hasilnya 7, 8 triliun artinya yang bisa kita dapatkan di 2026 ini, makanya kalau kita cuma Rp 3,3 triliun kita PADnya harus meningkat di Rp6,7 triliun maka dapat kita angka di Rp 10 triliun , nah dari Rp 4,5 triliun ke Rp 6,7triliun ini khan suatu luar biasa berat bagi kita , untuk mempertahankan Rp 4,5 triliun lag ingos-ngosan di situasi sekarang ini,”katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita meminta pansus-pansus ini untuk dapat melanjutkan rapat-rapat pembahasannya sampai sebelum berakhirnya masa kerjanya yakni untuk Pansus Perkebunan di tanggal 1Juni 2026 dan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah di tanggal 8 Juli 2026 yang akan datang.
“ Dan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel serta dan pihak terkait untuk dapat berkerjasama dengan baik dengan meneliti lebih lanjut untuk mendapatkan hasil yang optimal,”katanya.#rr




