DSI Perkuat Pengawasan Ekspor Potensi Kebocoran Kekayaan Negara Mulai Dipetakan

PALEMBANG - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memegang peran strategis dalam upaya memperkuat pengawasan ekspor dan menutup celah kebocoran kekayaan negara. Penataan menjadi penting karena ekspor sumber daya alam (SDA) negara kita masih menghadapi persoalan under invoicing maupun transfer pricing. Masalah itu membutuhkan mekanisme pengawasan yang mampu menghubungkan transaksi secara menyeluruh.
Nilai ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), batubara, dan paduan besi (ferro alloy) mencapai sekitar USD66,13 miliar yang setara dengan Rp1.171,49 triliun dalam konteks perdagangan sumber daya nasional. Dari 20 komoditas ekspor terbesar Indonesia, sebanyak 16 komoditas merupakan SDA yang belum berbentuk produk jadi. Kondisi itu menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih kuat agar besarnya aktivitas ekspor memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara.
Peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono menyatakan terdapat kesenjangan antara besarnya kontribusi ekspor Indonesia dengan penerimaan keuangan negara yang masih kecil. Sebelum adanya PT DSI, eksportir dapat berhubungan langsung dengan pembeli asing yang membuat proses pembayaran berlangsung tanpa satu mekanisme agregasi. “Kehadiran PT DSI membuka peluang membangun mekanisme yang lebih terintegrasi dalam mengawasi harga, volume, pembayaran, dan tujuan ekspor,” ungkapnya dalam Melalui Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Aston Hotel Palembang, Kamis (27/8/2026).
Meski begitu, Edi Sewandono mengingatkan integrasi tersebut membutuhkan infrastruktur data, keuangan, dan mekanisme pengawasan yang mampu mengurangi asimetri informasi. PT DSI juga menghadapi tantangan tekanan dari pelaku besar yang selama ini mempunyai pengaruh dalam perdagangan komoditas strategis Indonesia. Oleh karenanya, keberhasilan PT DSI akan sangat bergantung pada keberanian menjaga independensi ketika menjalankan mandat pengawasan ekspor nasional.
Edi Sewandono lantas mengusulkan agar fungsi perdagangan tak seluruhnya menjadi beban PT DSI, melalui mekanisme trading yang membutuhkan modal kerja sangat besar. Menurutnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) dapat memanfaatkan perusahaan perdagangan yang telah eksis, sementara PT DSI menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan transaksi. “Pendekatan itu dinilai dapat menjaga tujuan reformasi tanpa menempatkan negara pada risiko pendanaan dan perdagangan komoditas,” tuturnya.
Peneliti Nagara Institute ini juga mendorong penggunaan konsultan independen dan teknologi yang sulit terintervensi oleh manusia untuk mengevaluasi ekspor komoditas. Pemanfaatan lembaga seperti SGS, Sucofindo, atau Surveyor Indonesia dapat membantu memastikan kualitas dan kuantitas komoditas sesuai dokumen perdagangan. Teknologi berbasis kecerdasan artifisial juga dapat dikembangkan untuk dapat memperkuat objektivitas pemeriksaan serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.
Teknologi dan Data Jadi Tantangan Utama PT DSI
Pada kesempatan yang sama, Febriany Eddy selaku Managing Director Business 3 Danantara Asset Management menjelaskan PT DSI terbentuk dengan kata kunci penguatan tata kelola. Yang mana, tata kelola itu mengarah untuk mengoptimalkan sumber daya negara sekaligus menangani persoalan under invoicing dan transfer pricing. “Kata kuncinya adalah penguatan tata kelola supaya ada optimalisasi sumber daya negara Indonesia ini yang memberikan optimum value,” ujarnya.
Febriany Eddy mengemukakan, PT DSI mengembangkan platform digital berbasis data untuk meminimalkan intervensi manusia dalam proses pengawasan ekspor. Platform itu mempunyai delapan mesin analitik yang mencakup harga, kuantitas, kualitas, afiliasi, pengiriman, data negara tujuan, serta penerimaan. Seluruh sistem akan merekonsiliasi setiap alur dokumen, alur fisik, hingga alur pembayaran secara end to end.
Platform fase pertama pun telah rilis, tetapi pengembangannya masih berlangsung dan akan terus mendapat pembaharuan secara bertahap. PT DSI juga tak membangun sistem dari nol, melainkan mengidentifikasi dan mengintegrasikan berbagai platform data kementerian yang telah tersedia. “Sistem akan memperluas kemampuan validasi harga, penelusuran pengiriman, serta akses data negara tujuan melalui kerangka kerja pemerintah,” papar Febriany Eddy.
PT DSI juga menyiapkan kerja sama dengan surveyor untuk memastikan proses sampling, pemeriksaan laboratorium, dan hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, penguatan teknologi dapat membuat proses pengawasan semakin mudah ditelusuri, konsisten, dan kredibel bagi seluruh pihak. Febriany Eddy menegaskan, tujuan akhirnya adalah menjadikan PT DSI sebagai sumber data terpadu yang menghubungkan seluruh proses ekspor.
Lebih lanjut, Ia menyebut platform DSI telah melacak 6.500 transaksi ekspor dengan volume sekitar 90 juta ton. Transaksi itu mencakup 50 pelabuhan, 25 provinsi, serta 100 negara tujuan, meskipun platform fase pertama belum sepenuhnya sempurna. Dari penelusuran awal, terdapat potensi sekitar USD5 miliar yang masih membutuhkan proses validasi lebih lanjut sebelum dikategorikan sebagai under invoicing.
Selain pengawasan, PT DSI tetap menempatkan kontinuitas ekspor dan kepastian berusaha sebagai prinsip utama pelaksanaan mandatnya. Eksportir yang menjalankan bisnis secara benar tak perlu khawatir lantaran PT DSI hanya memastikan kepatuhan, bukan mengganggu aktivitas usaha. “Pendekatan ini sekaligus menunjukkan bahwa reformasi tata kelola perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kegiatan ekonomi yang sehat,” ucap Febriany Eddy.
RTD Palembang Dorong Pengawasan Kekayaan Negara
Sementara itu, Akbar Faizal selaku Direktur Eksekutif Nagara Institute sekaligus Founder AFU mengutarakan RTD di Palembang merupakan bagian dari upaya membangun kekuatan civil society. Nagara Institute-AFU pun memilih Kota Palembang karena Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mempunyai kekayaan SDA yang sangat besar. “Kami mengkritik, tetapi tetap membuat kajiannya, itu prinsip Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored, serta forum ini,” katanya.
Akbar Faizal menyebut pihaknya telah menggelar kegiatan serupa di delapan kota dengan tema berbeda. Rangkaian itu untuk mengumpulkan temuan, analisis, serta rekomendasi mengenai berbagai persoalan kebijakan publik dan pengelolaan negara. Seluruh hasil dari sembilan kota, termasuk Palembang, direncanakan dibukukan untuk disampaikan kepada Presiden RI nantinya.
Ia menegaskan, kritik terhadap Danantara sangat penting untuk memastikan perubahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, Nagara Institute memilih mengiringi kritik itu dengan riset agar masukan yang tersampaikan mempunyai dasar analitis. “Kami menyiapkan catatan kritis dalam bentuk sebuah riset yang sangat mendalam,” ungkapnya.
Akbar Faizal menyampaikan, rangkaian RTD Nagara Institute-AFU akan berlanjut menuju kota kesepuluh yang berlangsung di Jakarta. Pada forum terakhir itu, pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto dapat hadir untuk menerima rangkuman rekomendasi. (*/os)
