PalembangPendidikan

Program Magister Teknik Sipil Universitas Bina Darma Dapat Rekomendasi Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Sebagai Prodi Yang Layak Dipertahankan

 

Palembang

Program Magister Teknik Sipil UBD berhak untuk melaksanakan proses Pembelajaran sesuai dengan Undang- undang Pendidikan Tinggi , Keputusan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia

Program Magister Teknik Sipil Universitas Bina Darma mendapat rekomendasi Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sebagai prodi yang layak dipertahankan untuk tetap beroperasi.

‘’Alhamdulillah semua proses reakreditasi berjalan lancar dan sesuai tahapnya,’’ ujar Rektor UBD Sunda Ariana, Kamis (28/10).

Proses Reakreditasi Program Magister Teknik Sipil   dimulai dengan pengajuan borang akreditasi 5 Oktober 2020. Yaitu dalam masa izin operasional masih berlaku,dan pada Tanggal 7-8 Mei 2021 dilakukan Visitasi lapangan akreditasi Prodi Teknik Sipil (S2) UBD.

Pada tanggal 2 juni 2021 Prodi Magister Teknik Sipil UBD masuk sebagai TMSP (Tidak memenuhi syarat Peringkat).  TMSP ini merupakan  kondisi proses akreditasi yang dialami oleh 255 prodi di seluruh indonesia dan
Lantas pada 24 Juli 2021, Kaprodi  Magister Teknik Sipil  dan BPM mengikuti Bimtek Yang diselenggarakan Direktorat Jendral Pendididkan Tinggi  bagi Prodi TMSP 2021.

‘’ Prodi Magister Teknik sipil UBD mengumpulkan Rencana Tindak Lanjut (RTL)sebagai syarat setelah Bimtek Prodi TMSP dan di kirimkan juga ke L2 Dikti  wilayah 2 , dilanjutkan dengan pengiriman  Ketercapaian Rencana Tindak lanjut (KRTL) pada tanggal 9 Oktober 2021 dan di kirimkan juga ke L2 Dikti. Wilayah 2.’’

Lalu keluarlah surat L2Dikti Wilayah 2 No.3067/LL2/KL/2021, tanggal 17 September 2021, isinya Teknik Sipil UBD mendapat rekomendasi re- akreditasi Prodi Magister Teknik sipil UBD yang TMSP. Berdasarkan surat dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi  No. 4368/E3/KB.07.02/2021, Prodi Magister Teknik Sipil UBD mendapat Rekomendasi  Akreditasi Program Studi dan perguruan Tinggi.

‘’Kami juga mengajukan membuat permohonan pada laman Aplikasi SAPTA untuk pembukaan layanan aplikasi SAPTO untuk proses reakreditasi Prodi Magister Teknik Sipil UBD,’’ papar Sunda.

Dan akhirnya, Program studi Magister Teknik Sipil UBD dinyatakan memenuhi syarat peringkat Akreditasi  C , melalui Surat  Keputusan BAN.PT. Nomor : 11806/SK/BAN-PT/AK-PKP/M/X/2021, mengenai Pemenuhan syarat peringkat Akreditasi Program Studi Teknik Sipil Pada Program Magister Universitas Bina Darma.

‘’ Maka Program Magister Teknik Sipil UBD berhak untuk melaksanakan proses Pembelajaran  sesuai dengan Undang- undang  Pendidikan Tinggi , Keputusan dan  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,’’ tutup Sunda. #prima

0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button