Audensi Dengan BPK RI, BIDIK Minta Audit Dugaan Penyimpangan Penggunaan APBDes dan Dana Desa

Jakarta,JS
Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) meloncong ke Jakarta, Kamis (28/10/2021), dan sekitar pukul 10.30 Wib melakukan audensi drngan pihak BPK RI di Kantor BPK RI Tanah Abang Jakarta Pusat.
Tujuannya, tak lain menyampaikan aspirasi meminta kepada BPK RI untuk mengaudit dugaan penyimpangan penggunaan APBDes dan Dana Desa yang ada di Kabupaten Ogan Ilir tahun 2017 - 2020.
"Yang terdiri dari 148 desa lebih kurang dari 10 kecamatan yang diduga bermasalah yaitu kecamatan Indralaya, Indralaya Utara, Kandis, Tanjung Raja, Payaraman, Rambang Kuang, Pemulutan, Rantau Alai, Sungai Pinang dan Rantau panjang," tutur Yongki Ariansyah selaku koordinator dewan pengurus BIDIK.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta BPK RI untuk melakukan pengauditan aliran dana desa BUMDES yang seharusnya untuk menunjang perekonomian desa namun tidak jelas peruntukannya baik dari belanja barang yang diduga Mar-Up harga satuannya serta tidak jelas untung dan tidak ada laporan rugi laba.
"Ya, sehingga ini terkesan hanya untuk meraup keuntungan secara perorangan dan kelompok yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, sehingga mengakibatkan pemborosan dan kerugian negara," terangnya.
Pihaknya juga menduga, bahwa semua kepala desa tidak memiliki tenaga ahli khusus untuk membuat RAB dab SPJ. "Dugaan kuat semuanya dibayar dan Kepala Desa hanya terima jadi. Maka dari itu kami menilai bahwa mereka tidak profesional dalam bekerja dan mengemban tanggung jawab," tegasnya.
Dari hasil audensi ini juga, pihaknya mendesak pihak BPK RI untuk turun langsung melihat dan mengaudit seluruh aliran dana yang turun dari negara di Kabupaten Ogan Ilir sampai mendapatkan bukti fisik yang diduga menyimpang besar.
"Harapannya BPK RI dapat melakukan pengauditan secara uji petik semua dokumen mulai dari belanja modal hingga ke toko tempat belanja barang dan jasa, karena kami meyakini mereka diduga banyak menggunakan berita acara dan nota palsu untuk mendapatkan untung,"ujarnya.
"Karena dari beberapa contoh temuan BPK terkait perjalanan dinas beberapa ASN, itu ada temuan beberapa tiket dan biaya hotel yang diduga di palsukan, jadi bukan tidak mungkin itu bisa terjadi di desa terkait belanja barang dan jasa," tambahnya
Tanggapan dari Pihak BPK RI dati Ibu Dian katanya, Mengucapkan terima kasih kepada perwakilan dari Badan informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) karena telah hadir memberikan informasi terkait aliran dana di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Yang pasti berkas pengaduan kami sudah diterima oleh pihak BPK RI Kemudian kami akan menindak lanjuti informasi ini dan selanjutnya akan kami serahkan kepada divisi yang berwenang," jelasnya.#prima