Uncategorized

PPK Kecamatan Talang Ubi Gelar Bimtek Terhadap PPDP

 
PALI,  JS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penaukal Abab Lematang Ilir (PALI), melalui PPK Kecamatan Talang Ubi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020 se Kecamatan Talang Ubi Gedung Pessos Selasa (14/72020)

 

Seperti di ungkapkan Darul selaku Ketua PPK Kecamatan Talang Ubi, mengatkan pentingnya Bimtik ini, agar PPDP memahami dan mengerti tugas dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak di Kecamatan Talang Ubi khususnnya dan di Kabupaten PALI Umumnya.
Untuk mencoklit data pemilih di wilayah masing masing. Dengan jumlah peserta. 
176 orang PPDP, dan di tambah 22 orang Ketua PPS sebagai pendamping PPDP
 
"Pentingnya Bimtik ini bagi PPDP, agar PPDP itu sendiri memahami dan mengerti tugas dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak di Kecamatan Talang Ubi khususnnya dan di Kabupaten PALI Umumnya. Untuk mencoklit data pemilih di wilayah masing masing." Ujar Darul
 
Selain itu juga Darul mengahrapkan 
Pemilu serentak di Kabupaten PALI 2020 di Wilayah Kecmatan Talang Ubik khususnya dan Kabupaten PALI umumnya berjaln dengan aman damai tentram dan berkualitas, sesuai denagn harapan seluruh masyarakat Kabupaten PALI 
 
"Kita berharap setelah dilakukanya Bimtek ini, para PPDP melakukan pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh -sungguh dan penuh rasa tanggungjawab. Agar harpannkita semua Pilkada PALI 2020, berjaln dengan aman damai tentram dan berkualitas, sesuai denagn harapan seluruh masyarakat Kabupaten PALI." Pintanya 
 
Dalam Bintek PPK tersebut, Sunario sebagai narasumber mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) merupakan ujung tombak dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih dan PPDP mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya." Jelas Sunario
 
Karena itu PPDP harus tepat dalam pencocokan data serta teliti dalam bekerja dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah RT-RW atau sebutan lainnya termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).
 
“Untuk itu, PPDP wajib menggunakan Buku Kerja dalam melaksanakan tugas tersebut. Buku Kerja dimaksud untuk menjadi buku panduan di lapangan sekaligus sebagai catatan kerja PPDP untuk akuntabilitas proses Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) sekaligus untuk koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Secara prinsip PPDP bertugas dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020”, ungkapnya
 
Ketua KPU Kabupatenen PALI Sunario mengatakan, hari ini KPU melaksanakan bimbingan teknis kepada PPK terkait pemutakhiran data pemilih karena sebentar lagi tanggal 15 akan dilaksanakan tahapan dan penelitian yang akan dilakukan oleh PPDP.
 
“Bimtek kita laksanakan secara berjenjang. Dari KPU ke PPK, kemudian PPK melaksanakan Bimtek ke PPS, selanjutnya PPS ke PPDP. Harapan kami, semua Bimtek sudah dilakukan sebelum tanggal 15 Juli ini seluruh PPDP siap menjalankan tugas melaksanakan pencocokan dan penelitian." Pungkas Sunario (Hab) 
 
 
 
0 0 votes
Article Rating

Related Articles

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Back to top button