Bawaslu Sumsel dan Bawaslu OI Datangi KPU Untuk Sosialisasi Penyelesaian Sengketa
# Terobosan Bawaslu Sumsel Sosialisasi Sejak Dini
Inderalaya,JS
Komisioner Bawaslu Sumsel bersama Bawaslu Ogan Ilir (OI) mendatangi Kantor KPU OI, guna melakukan sosialisasi penyelesaian sengketa proses pemilu, Jumat (24/7). Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai terobosan Bawaslu Sumsel sebagai bentuk tindakan sejak dini jika terjadi sengketa pilkada
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel Syamsul Alwi mengatakan dari 7 kabupaten/kota sengketa pilkada akan terjadi, terutama potensi pencalonan. Berdasarkan UU no 10 tahun 2016 tentang tata cara penyelesaian sengketa berdasarkan peraturan baru
"Proses yang akan terjadi potensi 10persen dari pencalonan. Potensi itulah harus antisipasi investigasi jauh-jauh hari, agar semua pihak paham bagaimana proses mekanisme penyampaian permohonan sengketa. Empat hal pokok yang perlu menjadi perhatian dalam tata cara penyelesaian sengketa. Antara lain permohonan dan registrasi penyelesaian sengketa, mekanisme musyawarah penyelesaian sengketa, pembahasan putusan penyelesaian sengketa, serta pembahasan sengketa acara cepat,"kata Syamsul
Menurutnya potensi konflik pilkada tertinggi salah satunya di OI, karena menurutnya Bawaslu memiliki indeks peta kerawan politik dari penyelenggara pemilu tahapan pencalonan
"Kita sudah mencari menginput info, lihat reportnya, potensi terjadi besar saat pencalonan, khususnya di OI potensi konfliknya besar. Kita lakukan sosialisasi ini sejak dini untuk mengetahui apa hal yang harus dilakukan ketika terjadi konflik. Untuk itulah kita sosialisasi ke KPU OI,"jelasnya
Syamsulpun mengimbau kepada pengguna media sosial, agar bijaksana menggunakan jari jemarinya dalam memposting sesuatu hal
:Kita juga imbau melalui rakor, bimtek, medsos Bawaslu guna mengedukasi masyarakat, jangan memprovokasi, menyampaikan hoax ujaran kebencian, tidak semua cerdas menerima info, gunakan jarimu dengan bijaksana,"jelasnya
Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar didampingi Sekretaris Bawaslu OI Herman Fikri mengatakan sangat senang dengan kunjungan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel Syamsul Alwi, pasalnya banyak sekali manfaat dan pengetahuan baru karena disampaikan langsung tim divisi sengketa sebagai pihak yang mengerti peraturan
"Kita berharap pilkada 9 Desember ini berlangsung aman, demokratis dan minimalisir konflik guna memilih pemimpin 5tahun kedepan untuk Bumi Caram Seguguk,"jelasnya
Sementara Kasubag Hukum KPU OI Elly Agustina mengatakan sangat senang menerima kunjungan dari komisioner Bawaslu Sumsel dan Bawaslu OI ,"ya memang harus koordinasi untuk pelaksanaan pilkada ini. Apalagi sebentar lagi masuk tahapan pencalonan, harus mengetahui peraturan sebagai bekal menghadapi pilkada,"katanya. #prima